Gubernur Kalteng Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kejati Kalteng
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
“Pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berupa bangunan lima lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga, terdiri dari: lantai 1 Ruang PTSP; lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen; lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati); lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus; dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman menyatakan pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan Kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” tuturnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman menyatakan pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan Kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” tuturnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
(ars)
Lihat Juga :