Kesalahan Fatal Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita hingga Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:44 WIB
loading...
Kesalahan Fatal Dirut...
Keluarga korban berdoa di Stadion Kanjuruhan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
MALANG - Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Dirinya dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa itu, karena tidak melakukan verifikasi ulang kelayakan Stadion Kanjuruhan.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion Kanjuruhan. Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton," katanya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Ini Kesalahan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Dijelaskan dia, pada tahun 2022, PT LIB tidak melakukan verifikasi kembali. Ini merupakan kelalaian menyangkut keselamatan penonton.

"Ditemukan fakta juga, penonton hampir 42 ribu. Pihak panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti dalam Pasal 8 Regulasi PSSI," sambung Kapolri lagi.

Akibat kelalaian itu, penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Karena ada besi yang melintang pada bagian jendela.

Baca: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 448 Orang, Ini Rinciannya

"Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak desakan selama 20 menit," ungkapnya.

Stadion Kanjuruhan memiliki 14 pintu. Harusnya dalam waktu 5 menit para penonton bisa keluar semua pada waktu yang tepat. Tetapi, terjadi kelalaian. Pintu tidak dibuka sepenuhnya dan sekuriti tidak ada.

"Ada 14 pintu, harusnya 5 menit sebelum akhir pertandingan pintu dibuka. Namun pintu dibuka tidak sepenuhnya, hanya sekitar 1,5 meter dan petugas tidak ada di tempat," pungkasnya.

Baca: Akibat Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup

Akibat kelalaian itu, ratusan orang suporter Aremania meninggal dunia.

Selain Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, kepolisian juga menetapkan AH Ketua Panpel, dan SS Security Officer sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 UU RI No 11 tahun 2022.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Megahnya Stadion Kanjuruhan...
Megahnya Stadion Kanjuruhan Malang usai Direvitalisasi, Begini Penampakan Pintu 13
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Akibat Hakim Putuskan Restitusi Hanya Rp15 Juta
Penampakan Wajah Baru...
Penampakan Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Usai Direnovasi dengan Biaya Rp357,84 Miliar
Bentrok Suporter di...
Bentrok Suporter di Perbatasan Malang-Kediri, Kapolsek Kasembon Luka Terkena Batu
Suporter Bentrok Usai...
Suporter Bentrok Usai Laga Persik vs Arema FC di Perbatasan Malang Kediri
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Bus Persik Kediri Dihujani...
Bus Persik Kediri Dihujani Batu Oknum Suporter Aremania Pasca Laga di Kanjuruhan, Pelatih Terluka
Belajar dari Tragedi...
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, OJK Bakal Wajibkan Bayar Asuransi saat Nonton Bola
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved