Permainan Capit Boneka Dinyatakan Haram, Ini Alasannya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:37 WIB
loading...
A A A
Praktik capit boneka tidak bisa diarahkan kepada aqad ijarah atau praktik sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

Selanjutnya orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati, dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama. Baca juga: Gus Baha: Ciri Utama Kebenaran Itu Mudah Dipahami

Adapun refrensi yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini adalah: Hasyiyah As-Shawi, jus 1 halaman 140; Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam, jus 1 halaman 279; Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, jus 4 halaman 2662; Isadur Rafiq, jus 2 halaman 102; Fathul Mu'in dan Hasyiyah Ianatu Tholibin, jus 3 halaman 135.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancaman Rob dan Penurunan...
Ancaman Rob dan Penurunan Tanah, LPBI NU Jakarta Dorong Kolaborasi Pentahelix
Pengasuh Pesantren Sarang...
Pengasuh Pesantren Sarang Rembang Sesalkan Kehadiran Akademisi Pro Israel di UI dan AKN NU
24 Agustus 2025, Peletakan...
24 Agustus 2025, Peletakan Batu Pertama Graha NU-Muhammadiyah Grand Wisata Bekasi
Polisi Telusuri Aliran...
Polisi Telusuri Aliran Uang Rp2,7 Miliar dari Judi Kasino di Kosambi Bandung
44 Orang Jadi Tersangka...
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung
Kasino di Bandung Beromzet...
Kasino di Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari Digerebek, Ini Penampakannya
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Jelang Muktamar Ke-35...
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Ubab Maimoen Minta Caketum PBNU Tak Saling Serang
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Salam Silaturahmi ke Menag Nasaruddin Umar
Rekomendasi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved