Permainan Capit Boneka Dinyatakan Haram, Ini Alasannya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:37 WIB
loading...
Permainan Capit Boneka...
Permainan capit boneka dinyatakan haram karena adanya unsur perjudian. Foto ilustrasi mesin capit boneka
A A A
JAKARTA - Permainan capit boneka dinyatakan haram karena adanya unsur perjudian di dalam permainan itu. Anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan mengatakan, maraknya permainan anak-anak berupa capit boneka meresahkan para orang tua. Pasalnya, permainan capit boneka ada yang menganggapnya judi tapi ada pula yang menganggapnya hanya sekadar permainan.



"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujarnya, dikutip dari jateng.nu.id, Kamis (6/10/2022). Baca juga: Bongkar 8 Kasus Judi Online, Polisi: Ini Atensi yang Marak di Masyarakat

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Bahtsul Masail NU Purworejo membahas hukum permainan capit boneka dalam rutinan selapanan 17 September 2022. Acara digelar di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kemiri tepatnya di Masjid Besar Al-Firdaus Kauman, Kecamatan Kemiri.

Adapun hukum permainan capit boneka disebut tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram. Unsur perjudian yang dimaksud adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).

Praktik capit boneka tidak bisa diarahkan kepada aqad ijarah atau praktik sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

Selanjutnya orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati, dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama. Baca juga: Gus Baha: Ciri Utama Kebenaran Itu Mudah Dipahami

Adapun refrensi yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini adalah: Hasyiyah As-Shawi, jus 1 halaman 140; Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam, jus 1 halaman 279; Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, jus 4 halaman 2662; Isadur Rafiq, jus 2 halaman 102; Fathul Mu'in dan Hasyiyah Ianatu Tholibin, jus 3 halaman 135.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancaman Rob dan Penurunan...
Ancaman Rob dan Penurunan Tanah, LPBI NU Jakarta Dorong Kolaborasi Pentahelix
Pengasuh Pesantren Sarang...
Pengasuh Pesantren Sarang Rembang Sesalkan Kehadiran Akademisi Pro Israel di UI dan AKN NU
24 Agustus 2025, Peletakan...
24 Agustus 2025, Peletakan Batu Pertama Graha NU-Muhammadiyah Grand Wisata Bekasi
Polisi Telusuri Aliran...
Polisi Telusuri Aliran Uang Rp2,7 Miliar dari Judi Kasino di Kosambi Bandung
44 Orang Jadi Tersangka...
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung
Kasino di Bandung Beromzet...
Kasino di Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari Digerebek, Ini Penampakannya
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Jelang Muktamar Ke-35...
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Ubab Maimoen Minta Caketum PBNU Tak Saling Serang
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Salam Silaturahmi ke Menag Nasaruddin Umar
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved