2 ASN Terseret Kasus Layangan Putus, Wali Kota Jakbar Beri Pesan ini
Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat dan memiliki tiga anak.
Sedangkan selingkuhannya, ST adalah bawahannya sendiri yang menjabat sebagai staf di instansi yang sama. ST sebenarnya juga sudah bersuami dan memiliki dua orang anak.
Atas kejadian ini, S dan Kuasa Hukumnya melaporkan perbuatan TM ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan perzinaan. Baca juga: Pejabat Disdik Jakbar yang Selingkuh dengan Staf Dinonaktifkan Sementara
Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan surat ke Pemkot Jakbar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek).
(ams)
Lihat Juga :