2 ASN Terseret Kasus Layangan Putus, Wali Kota Jakbar Beri Pesan ini
Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:30 WIB
loading...
Pemkot Jakbar menonaktifkan sementara Kasi PAUD Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial TM (53) yang selingkuh dengan stafnya berinisial ST (30). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko berpesan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini ia sampaikan buntut kasus dugaan perselingkuhan dua pegawainya.
”Pesannya yang namanya ASN, adalah pelayan masyarakat, pengayom masyarakat tentu harus menjadi tauladan, menjadi inspirator yang baik dan profesional harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh negara, apa saja,” kata Yani, Kamis (6/10/2022).
”Bukan hanya peraturan disiplin ASN saja,tapi seluruh peraturan UU yang dikeluarkan oleh negara, ASN harus mematuhi dan melaksanakannya dan memahaminya,” lanjutnya. Baca juga: Sekali Selingkuh akan Selalu Selingkuh? Ini yang Harus Kamu Lakukan
Pemkot Jakbar telah memberhentikan TM sebagai Kasie PAUD Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Sebab saat ini pria 53 tahun itu tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, TM digerebek oleh istri sahnya berinisial S di kamar hotel FM 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/2022) malam. Saat digerebek, TM tengah berdua dengan bawahannya sendiri berinisial ST.
”Pesannya yang namanya ASN, adalah pelayan masyarakat, pengayom masyarakat tentu harus menjadi tauladan, menjadi inspirator yang baik dan profesional harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh negara, apa saja,” kata Yani, Kamis (6/10/2022).
”Bukan hanya peraturan disiplin ASN saja,tapi seluruh peraturan UU yang dikeluarkan oleh negara, ASN harus mematuhi dan melaksanakannya dan memahaminya,” lanjutnya. Baca juga: Sekali Selingkuh akan Selalu Selingkuh? Ini yang Harus Kamu Lakukan
Pemkot Jakbar telah memberhentikan TM sebagai Kasie PAUD Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Sebab saat ini pria 53 tahun itu tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, TM digerebek oleh istri sahnya berinisial S di kamar hotel FM 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/2022) malam. Saat digerebek, TM tengah berdua dengan bawahannya sendiri berinisial ST.
Lihat Juga :