Sempat Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna Dipulangkan
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Ia meyakini bahwa kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional asal Natuna di wilayah Malaysia itu kategori kesalahan ringan. "Karena hanya dua yang mereka lakukan, pertama menyalahi batas wilayah, kedua tidak membawa dokumen apa pun, itu murni nelayan tradisional," kata Hadi.
Baca juga: Berkunjung ke Bangkalan, TGB Sebut Elektabilitas Perindo Konsisten Naik
Sebelumnya, pada Jumat (30/9/2022) Johan diserahkanterimakan oleh KJRI bersama Ambasador Imigrasi Kucing, kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri di Bandara Batam. "Hadir pula Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Natuna dan saya," kata Hadi.
Ia juga mengimbau agar nelayan Natuna, tidak melakukan kesalahan yang sama, agar terhindar dari masalah hukum di batas wilayah kedua negara. "Yang pertama jangan melanggar batas wilayah, karena wilayah tangkap di laut Natuna masih sangat luas, kedua melaut sesuai dengan kapasitas kapal, ketiga mematuhi aturan tentunya melengkapi dokumen kapal," pungkasnya.
Baca juga: Berkunjung ke Bangkalan, TGB Sebut Elektabilitas Perindo Konsisten Naik
Sebelumnya, pada Jumat (30/9/2022) Johan diserahkanterimakan oleh KJRI bersama Ambasador Imigrasi Kucing, kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri di Bandara Batam. "Hadir pula Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Natuna dan saya," kata Hadi.
Ia juga mengimbau agar nelayan Natuna, tidak melakukan kesalahan yang sama, agar terhindar dari masalah hukum di batas wilayah kedua negara. "Yang pertama jangan melanggar batas wilayah, karena wilayah tangkap di laut Natuna masih sangat luas, kedua melaut sesuai dengan kapasitas kapal, ketiga mematuhi aturan tentunya melengkapi dokumen kapal," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :