2 ASN Jakbar Digerebek Asyik Berduaan di Kamar Hotel, Wali Kota: Saya Akan Cek
Jum'at, 30 September 2022 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 5 Pemicu Seseorang untuk Melakukan Perselingkuhan
"Sanksi ada di PP Nomor 94 ya. Terus nanti ada pemanggilan yang bersangkutan. Sudah gitu nanti ada berita acara. Nanti diberita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggarannya. Karena ini sedang dalam proses hukum, mungkin diberi kesempatan proses hukum berlalu dulu," jelas Iin.
Diketahui, seorang ASN Pemkot Jakarta Barat berinisial TM (53) digerebek istrinya saat berduaan dengan wanita lain di kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam.
TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakbar. Sedangkan selingkuhannya ST merupakan staf TM di instansi yang sama.
"Sanksi ada di PP Nomor 94 ya. Terus nanti ada pemanggilan yang bersangkutan. Sudah gitu nanti ada berita acara. Nanti diberita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggarannya. Karena ini sedang dalam proses hukum, mungkin diberi kesempatan proses hukum berlalu dulu," jelas Iin.
Diketahui, seorang ASN Pemkot Jakarta Barat berinisial TM (53) digerebek istrinya saat berduaan dengan wanita lain di kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam.
TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakbar. Sedangkan selingkuhannya ST merupakan staf TM di instansi yang sama.
(thm)
Lihat Juga :