Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 29 September 2022 - 17:19 WIB
loading...
Adopsi Anak Hasil Hubungan...
Yulis dan Oki, pasangan suami istri asal Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, menjadi tersangka usai mengadopsi anak hasil hubungan gelap oknum polisi. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A A A
LUWU TIMUR - Upaya restorative justice terus diupayakan, untuk menyelesaikan kasus pasangan suami istri, Yulis dan Oki belum menemukan titik terang. Yulis dan Oki ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen, setelah mengadopsi anak hasil hubungan gelap oknum polisi.

Baca juga: Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Berujung Jadi Tersangka, Yulis Hanya Bisa Menangis

Polisi berupaya untuk mempertemukan Yulis dan Oki yang merupakan warga Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, dengan pelapor, agar kasus adopsi anak hasil hubungan gelap oknum polisi tersebut dapat berakhir melalui jalur perdamaian.



Yulis dan Oki resmi dijadikan tersangka, setelah dilaporkan oleh orang tua seorang wanita berinisial RI atas dugaan pemalsuan dokumen. RI yang merupakan karyawan perusahaan kontraktor, diduga memiliki hubungan gelap dengan oknum anggota Polda Sulsel, berinisial RE.

Baca juga: Sadis! Bayi Perempuan Baru Dilahirkan Dibuang dengan Dibalut Seragam Sekolah

Dalam keterangannya, Yulis mengaku iba dengan anak hasil hubungan gelap RE dengan RI, karena kondisinya terlantar. Oleh sebab itu, Yulis berupaya mengasuh anak tersebut, agar tidak sampai terlantar.

RE dan RI tidak mengurus bayinya, karena takut hubungan gelap keduanya terungkap dan diketahui orang tuanya. Bayi malang tersebut, diasuh Yulis bersama Oki, selama 1,5 tahun. Persoalan muncul, saat bayi itu hendak dibawa ke Posyandu, karena membutuhkan dokumen akte kelahiran.

Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka


Yulis akhirnya berinisiatif meminta RI untuk mengurus dokumen anaknya. Namun RI menolaknya, karena takut hubungan gelapnya dengan oknum polisi terbongkar. Atas persetujuan RI dan RE, akhirnya Yulis dan Oki mengurus akte kelahiran bayi tersebut.

Karena yang mengurus akte kelahiran Yulis dan Oki, akhirnya bayi malang hasil hubungan gelap itu diakui sebagai anak Yulis dan Oki. Setelah peristiwa tersebut, RI kembali hamil hasil hubungan gelap dengan oknum polisi.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Pada kehamilan kedua ini, RI akhirnya memberanikan diri menceritakan ke orang tuanya. Usai rahasia hubungan gelap itu terbongkar, RI kemudian meminta kembali anaknya yang telah diadopsi Yulis dan Oki.

Orang tua RI yang mengetahui cucunya memiliki akta kelahiran dengan orang tua Yulis dan Oki, merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke polisi, dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka


Polisi yang menerima laporan dari orang tua RI tersebut, akhirnya menetapkan Yulis dan Oki sebagai tersangka. Padahal, Yulis dan Oki telah merawat bayi hasil hubungan gelap itu selama 1,5 tahun dengan kasih sayang layaknya anak kandung sendiri.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini Yulis belum ditahan dengan alasan selalu kooperatif. Saat ini polisi mengupayakan penyelesaian persoalan ini melalui jalur restorative justice. Upaya pertemuan antara pelapor dan terlapor sudah dilakukan di Polda Sulsel, namun masih menemui jalan buntu.

Baca juga: Kalah di Praperadilan, Polda Sulsel Tetap Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Anggota DPRD Jeneponto

Langkah restorative justice coba diambil polisi, dengan alasan kemanusiaan. Kasatreskrim Polres Luwu Timur, AKP Warpa mengaku, berkas perkara tersangka Yulis dan Oki sudah lengkap, namun proses pengiriman berkas ke kejaksaan masih ditunda dengan harapan kedua pihak bersedia berdamai.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Dukung Kesejahteraan...
Dukung Kesejahteraan Anggota, Kapolda Metro Resmikan Asrama dan Mess Polri
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Rekomendasi
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved