Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Berujung Jadi Tersangka, Yulis Hanya Bisa Menangis
Senin, 05 September 2022 - 05:55 WIB
loading...
Yulis, ibu muda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengadopsi anak di luar nikah seorang oknum polisi. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A
A
A
LUWU TIMUR - Tangis Yulis pecah saat mendengar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus adopsi anak. Yulis bersama suaminya, Oki, berinisiatif mengadopsi anak yang tak terawat, karena hasil hubungan gelap seorang wanita berinisial RI dengan oknum polisi.
Baca juga: Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka
Pasangan suami istri (Pasutri) dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut, awalnya tak tega melihat anak yang dilahirkan dari hubungan gelap RI yang merupakan karyawan perusahaan kontraktor, dengan oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan, berinisial RE.
Yulis mengaku rela mengadopsi anak hasil hubungan gelap tersebut, karena merasa iba setelah melihat bayi tersebut nyaris terlantar. Bayi tak berdosa ini lahir di Kota Makassar, dan nyaris terlantar karena kedua orang tuanya takut hubungan gelap mereka terbongkar.
Baca juga: Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka
Pasangan suami istri (Pasutri) dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut, awalnya tak tega melihat anak yang dilahirkan dari hubungan gelap RI yang merupakan karyawan perusahaan kontraktor, dengan oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan, berinisial RE.
Yulis mengaku rela mengadopsi anak hasil hubungan gelap tersebut, karena merasa iba setelah melihat bayi tersebut nyaris terlantar. Bayi tak berdosa ini lahir di Kota Makassar, dan nyaris terlantar karena kedua orang tuanya takut hubungan gelap mereka terbongkar.
Lihat Juga :