Terbongkar, 3 TKI di Malaysia Pulang Kampung Selundupkan Sabu
Kamis, 29 September 2022 - 14:19 WIB
loading...
Wakapolres Majene, Kompol Ujang Saputra menjelaskan kasus penyelundupan sabu oleh tiga TKI di Malaysia saat pulang kampung, Rabu (28/9/2022). Foto/Antara
A
A
A
MAJENE - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pinrang, Sulawesi Selatang yang bekerja di Malaysia ditangkap oleh Polres Majene, Sulawesi Barat karena menyelundupkan sabu saat pulang ke Tanah Air.
Dari tangan ketiga tersangka yakni N (33), R (34), serta RAM (20), petugas mengamankan 252,3 gram sabu siap edar.
Baca juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Lebih Sabu
"Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menyita barang bukti sebanyak 252,3 gram sabu-sabu dan menangkap tiga pelaku," kata Wakapolres Majene, Kompol Ujang Saputra, Rabu (28/9/2022).
Ujang menyampaikan bahwa sabu 252,3 gram itu, meliputi 117,33 gram disita dari R dan RAM serta 2,41 gram dari tangan N ditambah 133,19 gram yang disita dari kediaman N di Pinrang.
Dari tangan ketiga tersangka yakni N (33), R (34), serta RAM (20), petugas mengamankan 252,3 gram sabu siap edar.
Baca juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Lebih Sabu
"Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menyita barang bukti sebanyak 252,3 gram sabu-sabu dan menangkap tiga pelaku," kata Wakapolres Majene, Kompol Ujang Saputra, Rabu (28/9/2022).
Ujang menyampaikan bahwa sabu 252,3 gram itu, meliputi 117,33 gram disita dari R dan RAM serta 2,41 gram dari tangan N ditambah 133,19 gram yang disita dari kediaman N di Pinrang.
Lihat Juga :