Kisah Sunardi Napi yang Tak Berhenti Berkarya dan Ikhlas Jalani Hukuman Seumur Hidup di Penjara
loading...
A
A
A
MALANG - Hidup di balik jeruji tak membuat Sunardi, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang putus asa menjalani hidupnya. Bahkan pria asal Bondowoso memanfaatkan waktunya di penjara dengan berkarya.
Beragam karya kerajinan dihasilkan oleh Sunardi (40) yang hasilnya sudah dipasarkan dan menjadi produk andalan warga binaan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang. Beberapa kerajinan karyanya seperti membuat ukiran kaligrafi, miniatur truk, bisa memotong rambut, dan membuat kerajinan lainnya, menjadi keahliannya yang didapat selama 14 tahun hidup di balik jeruji besi Lapas Lowokwaru Malang.
Menurutnya, bimbingan dan pembinaan membuatnya dapat mengasah potensi dan kemandiriannya. Apalagi selama di Lapas Lowokwaru Malang beragam aktivitas ia ikuti yang berkaitan dengan pengembangan softskill untuk bekerja.
"Selama di sini banyak kegiatan positif, melalui bimbingan, pembinaan seperti kegiatan babershop, perkayuan mebel, bengkel las dan kerajinan-kerajinan dari kayu," ucap Cak Nardi sapaan akrabnya ditemui di Lapas Lowokwaru Malang, pada Rabu (28/9/2022).
Jalan hidup Sunardi juga membuat ia akhirnya bertaubat dari kasus yang pernah menjeratnya. Ya, pria asal Bondowoso ini ditindak karena terlibat pembunuhan berencana dan dihukum penjara seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP.
"Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat, dan saya demi Allah ingin menjadi bagian dari keluarga saya lagi. Pengen segera berkumpul dengan keluarga lagi, mengabdikan diri ke bangsa dan negara Indonesia tercinta di tengah-tengah masyarakat. Harapan saya segera pidana seumur hidup saya bisa berubah menjadi pidana penjara," terangnya dengan mata berkaca-kaca.
Namun ia ikhlas apabila, hukuman itu tak berubah dan harus menjalani penjara di sisi hidupnya. Keikhlasannya dibuktikan dengan rajinnya mengikuti kegiatan beribadah mulai salat berjamaah, mengaji, dan mengikuti pengajian-pengajian di dalam Lapas. Dari sisi urusan duniawi, Sunardi juga rutin mengikuti sejumlah kegiatan mulai pengembangan softskill untuk bekerja dan lainnya.
"Saya sudah sangat ingin kembali kepada keluarga, makanya saya berharap adanya perubahan hukuman. Saya berharap pidana seumur hidupnya bisa berubah menjadi pidana sementara 20 tahun. Tapi saya ikhlas apapun yang saya jalani," ungkapnya.
Di sisi lain Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari selalu mendukung setiap warga binaannya untuk berubah ke arah yang positif. Pihaknya pun selalu memfasilitasi dan memperlakukan seluruh warga binaan secara positif, tanpa memandang latarbelakang kasus yang dilakukan.
"Saya yakin kelak Sunardi ketika bebas sudah siap menjadi manusia baru dan siap terjun ke masyarakat dengan bekal keterampilan selama di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan perilaku yang baik selama menjalani pidananya di Lapas," ungkap Heri Azhari.
Beragam karya kerajinan dihasilkan oleh Sunardi (40) yang hasilnya sudah dipasarkan dan menjadi produk andalan warga binaan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang. Beberapa kerajinan karyanya seperti membuat ukiran kaligrafi, miniatur truk, bisa memotong rambut, dan membuat kerajinan lainnya, menjadi keahliannya yang didapat selama 14 tahun hidup di balik jeruji besi Lapas Lowokwaru Malang.
Baca Juga
Menurutnya, bimbingan dan pembinaan membuatnya dapat mengasah potensi dan kemandiriannya. Apalagi selama di Lapas Lowokwaru Malang beragam aktivitas ia ikuti yang berkaitan dengan pengembangan softskill untuk bekerja.
"Selama di sini banyak kegiatan positif, melalui bimbingan, pembinaan seperti kegiatan babershop, perkayuan mebel, bengkel las dan kerajinan-kerajinan dari kayu," ucap Cak Nardi sapaan akrabnya ditemui di Lapas Lowokwaru Malang, pada Rabu (28/9/2022).
Jalan hidup Sunardi juga membuat ia akhirnya bertaubat dari kasus yang pernah menjeratnya. Ya, pria asal Bondowoso ini ditindak karena terlibat pembunuhan berencana dan dihukum penjara seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP.
"Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat, dan saya demi Allah ingin menjadi bagian dari keluarga saya lagi. Pengen segera berkumpul dengan keluarga lagi, mengabdikan diri ke bangsa dan negara Indonesia tercinta di tengah-tengah masyarakat. Harapan saya segera pidana seumur hidup saya bisa berubah menjadi pidana penjara," terangnya dengan mata berkaca-kaca.
Namun ia ikhlas apabila, hukuman itu tak berubah dan harus menjalani penjara di sisi hidupnya. Keikhlasannya dibuktikan dengan rajinnya mengikuti kegiatan beribadah mulai salat berjamaah, mengaji, dan mengikuti pengajian-pengajian di dalam Lapas. Dari sisi urusan duniawi, Sunardi juga rutin mengikuti sejumlah kegiatan mulai pengembangan softskill untuk bekerja dan lainnya.
"Saya sudah sangat ingin kembali kepada keluarga, makanya saya berharap adanya perubahan hukuman. Saya berharap pidana seumur hidupnya bisa berubah menjadi pidana sementara 20 tahun. Tapi saya ikhlas apapun yang saya jalani," ungkapnya.
Baca Juga
Di sisi lain Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari selalu mendukung setiap warga binaannya untuk berubah ke arah yang positif. Pihaknya pun selalu memfasilitasi dan memperlakukan seluruh warga binaan secara positif, tanpa memandang latarbelakang kasus yang dilakukan.
"Saya yakin kelak Sunardi ketika bebas sudah siap menjadi manusia baru dan siap terjun ke masyarakat dengan bekal keterampilan selama di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan perilaku yang baik selama menjalani pidananya di Lapas," ungkap Heri Azhari.
(don)