Terendah Ketiga Nasional, Ketua DPD RI Minta Gubernur Perbaiki Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim

Selasa, 27 September 2022 - 18:26 WIB
loading...
Terendah Ketiga Nasional,...
Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti saat menerima audensi Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim yang didampingi sejumlah pengurus harian. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti meminta Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memberi perhatian serius terhadap indeks kemerdekaan Pers (IKP) di Jatim.

Hasil survei Dewan Pers terkait IKP tahun 2022 menunjukkan, Jatim menempati urutan ketiga terendah dengan nilai 72,88 secara nasional, setelah Maluku Utara sebanyak 69,84 serta Papua Barat sebesar 69,23. Sementara indeks tertinggi nasional ditempati Kalimantan Timur sebesar 83,78.

Menurut La Nyalla, hasil survei yang menempatkan Jatim pada urutan 3 terbawah se Indonesia mengindikasikan bahwa kemerdekaan pers di Jatim tidak sedang baik-baik saja.



“Gubernur harus mencari jalan dan menemukan masalahnya mengapa IKP di Jawa Timur pada posisi yang rendah,” kata La Nyalla ketika menerima audensi Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim yang didampingi sejumlah pengurus harian.

Di hadapan para pengurus PWI Jatim, La Nyalla juga mendorong agar PWI ikut mencarikan jalan keluar untuk mendongkrak angka IKP agar meningkat di tahun mendatang. Menurutnya, Jatim menjadi barometer dalam segala hal di Indonesia, termasuk kemerdekaan pers.



"Kalau kemudian angka IKP-nya rendah tentu itu sangat memprihatinkan. Teman-teman PWI harus ikut terlibat dalam meningkatkan IKP di Jatim,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengaku siap untuk membantu Gubernur dalam meningkatkan IKP Jatim.

Menurut Lutfil, hasil survei Dewan Pers terkait IKP di Jatim memang tidak menggembirakan. Namun demikian, pihaknya juga berharap semua pihak menjadikan itu sebagai bahan koreksi dan intropeksi diri terhadap kemerdekaan pers di Jatim.



“Walaupun hasilnya masih bisa kita perdebatan terkait dengan metodologi dan indikator yang survei yang digunakan, namun langkah bijak yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti,” kata Lutfil.

Menurut Lutfil, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirklan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.

Bukan itu saja, dalam mendongkrak IKP, kepala daerah juga harus menunjukkan komitmennya dalam turut serta meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah. “Apa yang dilakukan Dewan Pers dalam meningkatkan kualitas pers harus didukung oleh pemerintah daerah," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2797 seconds (0.1#10.140)