Sebar Video Bersetubuh ke Grup WA, Guru di Ciamis Ini Berdalih Tak Rela Diputusin Selingkuhan

Selasa, 27 September 2022 - 16:37 WIB
loading...
Sebar Video Bersetubuh...
Tersangka KL yang menyebar video bersetubuh dengan selingkuhannya, LN di group WA tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022). Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Ulah oknum guru di Ciamis, Jawa Barat berinisial KL benar-benar keterlaluan. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menyebar video bersetubuh dengan selingkuhannya, LN seorang oknum guru perempuan ke grup WhatsApp (WA).

KL mengaku sengaja menyebar video adegan bersetubuh dengan selingkuhannya karena tak terima diputus cinta oleh kekasih gelapnya. Hubungan terlarang KL dan LN ternyata sudah terjalin sejak 2016 lalu.

Baca juga: Birahi Memuncak, 2 ASN Bersetubuh di Dalam Mobil Goyang di Kawasan Marina

Unggahan video bersetubuh ke media sosial itu sontak menggemparkan warga Ciamis dan viral.

Setelah sekian lama jadi buronan, tersangka KL yang merupakan guru PNS di salah satu sekolah dasar (SD) di Sukadana, Ciamis akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Update Kasus Penjual...
Update Kasus Penjual Es Gabus, Polisi Bantah Ada Penganiayaan
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved