Sebar Video Bersetubuh ke Grup WA, Guru di Ciamis Ini Berdalih Tak Rela Diputusin Selingkuhan

Selasa, 27 September 2022 - 16:37 WIB
loading...
Sebar Video Bersetubuh...
Tersangka KL yang menyebar video bersetubuh dengan selingkuhannya, LN di group WA tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022). Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Ulah oknum guru di Ciamis, Jawa Barat berinisial KL benar-benar keterlaluan. Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menyebar video bersetubuh dengan selingkuhannya, LN seorang oknum guru perempuan ke grup WhatsApp (WA).

KL mengaku sengaja menyebar video adegan bersetubuh dengan selingkuhannya karena tak terima diputus cinta oleh kekasih gelapnya. Hubungan terlarang KL dan LN ternyata sudah terjalin sejak 2016 lalu.

Baca juga: Birahi Memuncak, 2 ASN Bersetubuh di Dalam Mobil Goyang di Kawasan Marina

Unggahan video bersetubuh ke media sosial itu sontak menggemparkan warga Ciamis dan viral.

Setelah sekian lama jadi buronan, tersangka KL yang merupakan guru PNS di salah satu sekolah dasar (SD) di Sukadana, Ciamis akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Update Kasus Penjual...
Update Kasus Penjual Es Gabus, Polisi Bantah Ada Penganiayaan
Rekomendasi
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved