Buronan Begal Sadis Dibekuk saat Sedang Mengangkut Pasir di Malang
Selasa, 27 September 2022 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dampit Polres Malang. Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku.
"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dampit Polres Malang. Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku.
"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :