Buronan Begal Sadis Dibekuk saat Sedang Mengangkut Pasir di Malang
Selasa, 27 September 2022 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku M merupakan DPO kasus curas yang telah melakukan aksinya di 6 TKP. Timsus Gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan. Ia menjadi target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan saat ini, sudah masuk DPO," ujar Taufik, Selasa (27/9/2022).
Saat beraksi, pelaku bersama temannya Y (35) warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang lebih dahulu tertangkap dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
Baca: Polsek Sukarame Bandar Lampung Lumpuhkan Resedivis Curanmor
Mereka melakukan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi. Setelah mendapatkan target, para pelaku langsung memepet korban bermaksud merampas sepeda motor korban.
"Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau untuk menghentikan dan merampas motor korban,” paparnya.
Saat beraksi, pelaku bersama temannya Y (35) warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang lebih dahulu tertangkap dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
Baca: Polsek Sukarame Bandar Lampung Lumpuhkan Resedivis Curanmor
Mereka melakukan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi. Setelah mendapatkan target, para pelaku langsung memepet korban bermaksud merampas sepeda motor korban.
"Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau untuk menghentikan dan merampas motor korban,” paparnya.
Lihat Juga :