Buronan Begal Sadis Dibekuk saat Sedang Mengangkut Pasir di Malang

Selasa, 27 September 2022 - 12:52 WIB
loading...
Buronan Begal Sadis...
Ilustrasi begal sadis dibekuk. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Seorang buronan pelaku begal, di Kabupaten Malang, yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berhasil ditangkap. Pelaku berinisial M (29) warga Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Malang serta Reskrim Polsek Dampit dan Polsek Tirtoyudo.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik menyatakan, satu buronan begal ini diamankan saat tengah mengangkut pasir, di Jalan Raya Juwok, Dampit, Kabupaten Malang.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

Pelaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.

"Pelaku M merupakan DPO kasus curas yang telah melakukan aksinya di 6 TKP. Timsus Gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan. Ia menjadi target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan saat ini, sudah masuk DPO," ujar Taufik, Selasa (27/9/2022).

Saat beraksi, pelaku bersama temannya Y (35) warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang lebih dahulu tertangkap dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.

Baca: Polsek Sukarame Bandar Lampung Lumpuhkan Resedivis Curanmor

Mereka melakukan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi. Setelah mendapatkan target, para pelaku langsung memepet korban bermaksud merampas sepeda motor korban.

"Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau untuk menghentikan dan merampas motor korban,” paparnya.

Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dampit Polres Malang. Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku.

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Rekomendasi
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved