Buronan Begal Sadis Dibekuk saat Sedang Mengangkut Pasir di Malang

Selasa, 27 September 2022 - 12:52 WIB
loading...
Buronan Begal Sadis...
Ilustrasi begal sadis dibekuk. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Seorang buronan pelaku begal, di Kabupaten Malang, yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berhasil ditangkap. Pelaku berinisial M (29) warga Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Malang serta Reskrim Polsek Dampit dan Polsek Tirtoyudo.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik menyatakan, satu buronan begal ini diamankan saat tengah mengangkut pasir, di Jalan Raya Juwok, Dampit, Kabupaten Malang.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

Pelaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.

"Pelaku M merupakan DPO kasus curas yang telah melakukan aksinya di 6 TKP. Timsus Gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan. Ia menjadi target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan saat ini, sudah masuk DPO," ujar Taufik, Selasa (27/9/2022).

Saat beraksi, pelaku bersama temannya Y (35) warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang lebih dahulu tertangkap dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.

Baca: Polsek Sukarame Bandar Lampung Lumpuhkan Resedivis Curanmor

Mereka melakukan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi. Setelah mendapatkan target, para pelaku langsung memepet korban bermaksud merampas sepeda motor korban.

"Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau untuk menghentikan dan merampas motor korban,” paparnya.

Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dampit Polres Malang. Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku.

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Rekomendasi
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved