Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat
Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara ini, polisi mengendus dugaan korupsi dalam penyaluran bansos untuk warga terdampak COVID-19 di Bulukumba. Dalam temuan tersebut terdapat dugaan mark-up anggaran di Dinas Sosial untuk pembelian item sembako senilai hingga Rp470 juta.
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin, sebelumnya mengatakan pengadaan barang dalam bantuan paket sembako memang tidak melalui proses lelang atau tender. Melainkan melalui penunjukan langsung lantaran kondisi darurat pandemi COVID-19.
Setelah ditetapkan pihak ketiga selaku penyedia barang, maka dilakukan pengadaan paket sembarang sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). "Kita dalam keadaan darurat maka kita lakukan penunjukan langsung," jelasnya.
Kendati demikian, Syarifuddin masih enggan membeberkan perusahaan yang ditunjuk melaksankan pengadaan. Anggaran yang dikelola oleh Dinas Sosial Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak virus corona sekitar Rp1,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD.
Baca Juga: Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin, sebelumnya mengatakan pengadaan barang dalam bantuan paket sembako memang tidak melalui proses lelang atau tender. Melainkan melalui penunjukan langsung lantaran kondisi darurat pandemi COVID-19.
Setelah ditetapkan pihak ketiga selaku penyedia barang, maka dilakukan pengadaan paket sembarang sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). "Kita dalam keadaan darurat maka kita lakukan penunjukan langsung," jelasnya.
Kendati demikian, Syarifuddin masih enggan membeberkan perusahaan yang ditunjuk melaksankan pengadaan. Anggaran yang dikelola oleh Dinas Sosial Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak virus corona sekitar Rp1,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD.
Baca Juga: Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
(tri)
Lihat Juga :