Dukung Peningkatan Kompetensi TKK, Tatalogam Sertifikasi 120 Aplikator Baja Ringan

Sabtu, 24 September 2022 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Dikesempatan yang sama, Ir Catus Selo Pratica, ketua tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan, sertifikat tenaga kerja konstruksi berlaku selama 5 tahun.

“Selama 5 tahun sertifikat itu bisa berlaku, kalau habis bisa diperpanjang lewat portal. Dan sertifikat ini berlaku di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mendapatkan sertifikat ini prosesnya memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja setelah peserta menjalani ujian tertulis, observasi dan ujian praktek berkelompok dilakukan,” terang Catus.

Baca: Temu Kader Partai Perindo Kaltim, HT Sebut Pentingnya Keterlibatan Kaum Muda di Politik.

Saat dimintai keterangannya terkait kegiatan kali ini, Vice Presiden Tatalogam Lestari, Stephanus Koeswandi menjelaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ini. Menurutnya, sertifikasi sangat penting tak hanya untuk meningkatkan kompetensi pekerja saja. Pasalnya, sertifikasi tenaga kerja konstruksi sangat erat kaitannya dengan kualitas konstruksi yang mereka kerjakan.

“Dengan menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, keamanan sebuah bangunan konstruksi menjadi terjamin. Kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti gagal konstruksi yang bisa berdampak pada jatuhnya korban jiwa pun dapat diminimalisir. Apalagi saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembangunan Ibukota Baru. Jika pekerja yang dipakai menggunakan tenaga-tenaga local yang sudah bersertifikat, tentunya ini dapat meningkatkan perekonomian mereka juga yang dampaknya nanti dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” terangnya lagi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
Rekomendasi
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved