Dukung Peningkatan Kompetensi TKK, Tatalogam Sertifikasi 120 Aplikator Baja Ringan

Sabtu, 24 September 2022 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Dikesempatan yang sama, Ir Catus Selo Pratica, ketua tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan, sertifikat tenaga kerja konstruksi berlaku selama 5 tahun.

“Selama 5 tahun sertifikat itu bisa berlaku, kalau habis bisa diperpanjang lewat portal. Dan sertifikat ini berlaku di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mendapatkan sertifikat ini prosesnya memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja setelah peserta menjalani ujian tertulis, observasi dan ujian praktek berkelompok dilakukan,” terang Catus.

Baca: Temu Kader Partai Perindo Kaltim, HT Sebut Pentingnya Keterlibatan Kaum Muda di Politik.

Saat dimintai keterangannya terkait kegiatan kali ini, Vice Presiden Tatalogam Lestari, Stephanus Koeswandi menjelaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ini. Menurutnya, sertifikasi sangat penting tak hanya untuk meningkatkan kompetensi pekerja saja. Pasalnya, sertifikasi tenaga kerja konstruksi sangat erat kaitannya dengan kualitas konstruksi yang mereka kerjakan.

“Dengan menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, keamanan sebuah bangunan konstruksi menjadi terjamin. Kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti gagal konstruksi yang bisa berdampak pada jatuhnya korban jiwa pun dapat diminimalisir. Apalagi saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembangunan Ibukota Baru. Jika pekerja yang dipakai menggunakan tenaga-tenaga local yang sudah bersertifikat, tentunya ini dapat meningkatkan perekonomian mereka juga yang dampaknya nanti dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” terangnya lagi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
Rekomendasi
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved