Uang Insentif Tidak Dibayar, 5 Dokter Spesialis di RSUD Sidimpuan Mundur
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Saat pemerintah pusat memberikan perhatian berupa insentif yang tinggi bagi para medis, terutama dokter spesialis. Namun, lain halnya di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Uang insentif dokter spesialis tidak disalurkan selama tiga bulan. Akibatnya, lima dokter spesialis yang selama ini bertugas dan mengabdi di RSUD Padangsidimpuan itu memundurkan diri.
Kelima dokter spesialis itu, dr. Musbar, Sp. OG, dr. Romi, Sp. OG (Konsultan Onkologi); dr. Novi Rahmi Asroel, Sp. KK; dr. Fauzi Fahmi, Sp. B; dr. Yessi, Sp. PA.
"Alasannya mereka mundur karena uang insentif selama berbulan bulan tidak disalurkan," ujar Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan Tetty Rumondang.
(BACA JUGA: Gaji Bulanan Anggota DPRD Dibelikan Sembako untuk Warga)
Padahal keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta.
Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD).
Uang insentif dokter spesialis tidak disalurkan selama tiga bulan. Akibatnya, lima dokter spesialis yang selama ini bertugas dan mengabdi di RSUD Padangsidimpuan itu memundurkan diri.
Kelima dokter spesialis itu, dr. Musbar, Sp. OG, dr. Romi, Sp. OG (Konsultan Onkologi); dr. Novi Rahmi Asroel, Sp. KK; dr. Fauzi Fahmi, Sp. B; dr. Yessi, Sp. PA.
"Alasannya mereka mundur karena uang insentif selama berbulan bulan tidak disalurkan," ujar Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan Tetty Rumondang.
(BACA JUGA: Gaji Bulanan Anggota DPRD Dibelikan Sembako untuk Warga)
Padahal keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta.
Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD).
(vit)