Anak Perempuan Bupati Labusel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE
Jum'at, 23 September 2022 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Berawal dari postingan tersebut, korban yang tak terima melaporkannya ke Polres Labuhan Batu Selatan dengan surat laporan polisi nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT Res-LBH/ pada 9 November 2021.
Baca juga: Sadis, Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Pemotor hingga Tewas di Simalungun
Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut pada Januari 2022, dan saat ini Santi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, namun yang bersangkutan tidak ditahan oleh Polda Sumut dengan dalil hukuman korban yang terkena UU ITE di bawah ancaman 5 tahun penjara.
“Tersangka saat ini bebas berkeliaran dengan statusnya sebagai tersangka di Polda Sumut, selain itu Polda Sumut juga sudah melimpahkan berkas tersangka kejaksaan,” kata pelapor, Andi Syahputra Nasution.
Lihat Juga :