Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah
Kamis, 22 September 2022 - 03:45 WIB
loading...
A
A
A
Di balik senyum ramah yang selalu menghiasi wajahnya tersebut, Ambu Anne saat ini mendadak menjadi perbincangan setelah dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022 kemarin.
Baca: Pensiunan Membludak, Purwakarta Terancam Krisis Pegawai
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang telah diregistet dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Ya, benar, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika melawan H Dedi Mulyadi. Dan sidang pertama sudah dijadwalkan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 nanti," ujarnya, dikutip Rabu (21/9/2022).
Asep tidak bisa menjelaskan alasan mengenai gugatan cerai yang diajukan Ambu Anne.
"Adapun sidang pertama akan digelar terbuka dan kemudian setelah pada masuk pada pokok perkara sidang akan digelar secara tertutup," pungkasnya.
Baca: Pensiunan Membludak, Purwakarta Terancam Krisis Pegawai
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang telah diregistet dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Ya, benar, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika melawan H Dedi Mulyadi. Dan sidang pertama sudah dijadwalkan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 nanti," ujarnya, dikutip Rabu (21/9/2022).
Asep tidak bisa menjelaskan alasan mengenai gugatan cerai yang diajukan Ambu Anne.
"Adapun sidang pertama akan digelar terbuka dan kemudian setelah pada masuk pada pokok perkara sidang akan digelar secara tertutup," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :