Batam Gempar! Kakak Beradik Buang Bayi Baru Lahir ke Tong Sampah

Rabu, 21 September 2022 - 18:39 WIB
loading...
A A A
MY mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Minggu (18/9/2022) malam. Saat melahirkan, MY hanya di rumah bersama ME.

Sedangkan orang tua keduanya sudah berpisah. Ibu MY dan ME bekerja sebagai PRT di luar Batam.

Sedangkan mengenai bapak biologis sang bayi, kepada polisi MY mengaku tidak mengetahui karena pergaulan bebas yang dilakoninya membuatnya kerap berganti pasangan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 308 KUHP dan UU Perlindungan Anak tentang Penelantaran Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, saat ini sang bayi dirawat oleh seorang Polwan yang berdinas di Polsek Bengkong.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)