Batam Gempar! Kakak Beradik Buang Bayi Baru Lahir ke Tong Sampah

Rabu, 21 September 2022 - 18:39 WIB
loading...
Batam Gempar! Kakak...
Kakak beradik di Batam berinisial ME dan MY ditangkap anggota Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Kakak beradik di Batam ditangkap anggota Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah.

Bayi yang masih bernyawa itu ditemukan warga terbungkus karung beras. Ionisnya, sang ibu bayi masih tercatat sebagai siswi kelas dua sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam.

Baca juga: Sadis! Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Atap Rumah

Air mata terus menetes di wajah tirus MY, sisw kelas dua SMK saat polisi menggiringnya keluar dari tahanan Mapolsek Bengkong. MY ditetapkan menjadi tersangka bersama kakak kandung laki-lakinya, ME dengan tuduhan penelantaran anak.

Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, kedua kakak beradik ini ditangkap setelah adanya penemuan bayi yang dibungkus dengan karung beras di tumpakan sampah. Lokasi penemuan bayi di Perumahan Cipta Permata, Bengkong.

"Bayi berjenis kelamin laki laki itu ditemukan menangis oleh Mahmud, warga sekitar yang hendak membuang sampah," katanya, Rabu (21/9/2022).

Temuan bayi malang itu langsung dilaporkan ke polisi. Tak menunggu lama, polisi melakukan olah TKP dan penyisiran lokasi.

Baca juga: Polisi Amankan Pelajar SMP yang Buang Bayi Kedinginan di Bawah Pohon

Dari keterangan warga, kecurigaan mengarah ke MY, pelajar kelas dua SMK yang tinggal tak jauh dari lokasi bayi malang itu ditemukan.

"MY yang sedang melakukan PKL di sebuah hotel di Bengkong pun langsung diamankan polisi. Dari keterangan pelaku, MY membuang bayi itu karena malu pada keluarga dan tetangga," lanjut Kapolsek.

Sementara ME, sang kakak diminta oleh MY untuk membuang bayinya. Karena panik, ME membuang bayi malang tersebut ke tempat sampah tak jauh dari rumahnya.



MY mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Minggu (18/9/2022) malam. Saat melahirkan, MY hanya di rumah bersama ME.

Sedangkan orang tua keduanya sudah berpisah. Ibu MY dan ME bekerja sebagai PRT di luar Batam.

Sedangkan mengenai bapak biologis sang bayi, kepada polisi MY mengaku tidak mengetahui karena pergaulan bebas yang dilakoninya membuatnya kerap berganti pasangan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 308 KUHP dan UU Perlindungan Anak tentang Penelantaran Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, saat ini sang bayi dirawat oleh seorang Polwan yang berdinas di Polsek Bengkong.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved