Masih Ragu, Bima Arya Belum Mau Terapkan AKB Total
Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
"Berenang sampai saat ini masih menunggu protokol kesehatan. Kemudian lembaga pendidikan juga belum. Untuk tempat wisata dan pusat kebugaran silahkan mengajukan protokol kesehatan, saya sendiri dan pak wakil akan mengundang pengelola pusat kebugaran untuk mendengar konsep protokol kesehatannya. Tadi juga kami sudah mendengar konsep dari Kebun Raya juga. Jadi prinsipnya per sektor," tandasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan bahwa terkait dengan fasilitas kesehatan, tercatat ada delapan rumah sakit yang mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Barat yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan covid-19.
"Kepada delapan rumah sakit yang sudah dilakukan asesmen yang jadwal terakhirnya hari ini, dilakukan monitoring secara langsung terkait hasil reasesment oleh Pemprov maupun Pemkot Bogor. Jadi nantinya, setelah ada keputusan maka setiap rumah sakit harus menyatakan surat pernyataan bersama yang di dalamnya antara lain berisi apabila terjadi insiden atau kasus penambahan Covid terkonfirmasi positif, maka kita dapat melakukan penutupan sementara," ungkapnya.
Hal yang sama juga, kata Dedie, berlaku untuk mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, hotel maupun restoran. Pihaknya akan mendorong masing-masing dinas untuk juga menyiapkan surat pernyataan bersama yang tujuannya adalah berkomitmen menerapkan protokol covid yang sudah ditetapkan.
"Kemudian memastikan juga secara konsisten. Dan apabila di kemudian hari, hasil monitoring per unit kerja atau per OPD ini ditemukan ada beberapa kelemahan dan simpul-simpul yang memungkinkan terjadinya resiko baru, maka resikonya adalah penutupan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan bahwa terkait dengan fasilitas kesehatan, tercatat ada delapan rumah sakit yang mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Barat yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan covid-19.
"Kepada delapan rumah sakit yang sudah dilakukan asesmen yang jadwal terakhirnya hari ini, dilakukan monitoring secara langsung terkait hasil reasesment oleh Pemprov maupun Pemkot Bogor. Jadi nantinya, setelah ada keputusan maka setiap rumah sakit harus menyatakan surat pernyataan bersama yang di dalamnya antara lain berisi apabila terjadi insiden atau kasus penambahan Covid terkonfirmasi positif, maka kita dapat melakukan penutupan sementara," ungkapnya.
Hal yang sama juga, kata Dedie, berlaku untuk mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, hotel maupun restoran. Pihaknya akan mendorong masing-masing dinas untuk juga menyiapkan surat pernyataan bersama yang tujuannya adalah berkomitmen menerapkan protokol covid yang sudah ditetapkan.
"Kemudian memastikan juga secara konsisten. Dan apabila di kemudian hari, hasil monitoring per unit kerja atau per OPD ini ditemukan ada beberapa kelemahan dan simpul-simpul yang memungkinkan terjadinya resiko baru, maka resikonya adalah penutupan," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :