2 Pelaku Penipuan Ganjal Kartu ATM di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 09:33 WIB
loading...
2 Pelaku Penipuan Ganjal...
Dua pelaku kejahatan modus ganjal ATM ditangkap saat beraksi di ATM BNI Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau.
A A A
LUBUKLINGGAU - Kejahatan modus ganjal ATM terjadi di Kota Lubuklinggau dan sudah memakan banyak korban. Aksi kawanan pelaku ini cepat diendus pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap saat akan beraksi di mesin ATM BNI Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya depan RM Singgalang Jaya, Senin (19/9/2022)

Dua pelaku berhasil ditangkap, yaitu Bustomi (49) warga Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nanbalimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Sawah Lunto, Sumatera Barat dan Bambang Irawan (57), warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga: Tak Kapok Dibui, Residivis Ini 2 Kali Kuras Isi Rumah Tetangga

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, laporan polisi terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di ATM BNI di Jalan Yos Sudarso, saat korban Lilis hendak mengambil uang di ATM BNI.

Tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki sebagai pelaku menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut atau terganjal.

"Sementara salah seorang pelaku lain mengawasi dari luar situasi sekeliling mesin ATM tanpa diketahui dan sepengetahuan korban kartu ATM nya ditukar oleh pelaku dengan kartu ATM BNI lain yang sudah dibawa pelaku," kata Robi Sugara, Selasa (20/9/2022).

Kasat Reskrim menerangkan, pelaku sudah mempersiapkan ATM yang menyerupai ATM korban, kemudian korban disuruh memasukkan kartu yang diberikan tadi ke ATM dan pelaku mengintip nomor PIN nya.

Setelah itu lanjut Kasat, pelaku keluar bilik ATM dengan membawa sejumlah uang dalam ATM milik korban. Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

"Kita mendapat informasi tentang adanya aktifitas dua orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan di dalam Ruangan Mesin ATM BNI,"ujarnya.

Polisi melihat pelaku sedang mengerjakan sesuatu dan men-setting mesin ATM agar bisa mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu. Atas informasi yang didapat kemudian tim Macan Linggau menuju lokasi. "Kita langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku," tegasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sudah tiga kali melakukan aksi ganjal ATM di Kota Lubuklinggau dan berhasil mengambil uang korban sebanyak satu kali senilai Rp450.000.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5225 seconds (0.1#10.140)