Tak Kapok Dibui, Residivis Ini 2 Kali Kuras Isi Rumah Tetangga
Selasa, 20 September 2022 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah. Di antaranya satu unit sepeda BMX, satu unit printer, satu unit mixer, satu unit tablet android, satu unit TV tabung dan sebuah kipas angin," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Fitrah mengatakan, usai melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya tersebut, dirinya kemudia menjual seluruh barang hasil curian di Pasar Cinde Palembang."Barang-barang itu dijual seluruhnya dengan harga Rp550 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pokok," jelasnya.
Diakui Fitrah, bahwa dirinya pernah menjalani dua kali hukuman penjara. Kasus pertama yakni pencurian dan yang kedua penggelapan sepeda motor. Baca juga: Aksi Heroik Bocah di Batam Halangi Pencuri, Terluka Usai Terseret Motor 50 Meter
"Ini ketiga kalinya saya masuk penjara. Sebelumnya pernah masuk penjara juga karena kasus mencuri dan penggelapan sepeda motor," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Fitrah mengatakan, usai melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya tersebut, dirinya kemudia menjual seluruh barang hasil curian di Pasar Cinde Palembang."Barang-barang itu dijual seluruhnya dengan harga Rp550 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pokok," jelasnya.
Diakui Fitrah, bahwa dirinya pernah menjalani dua kali hukuman penjara. Kasus pertama yakni pencurian dan yang kedua penggelapan sepeda motor. Baca juga: Aksi Heroik Bocah di Batam Halangi Pencuri, Terluka Usai Terseret Motor 50 Meter
"Ini ketiga kalinya saya masuk penjara. Sebelumnya pernah masuk penjara juga karena kasus mencuri dan penggelapan sepeda motor," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :