Polda-Kejati Sulsel Ikut Awasi Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai
Kamis, 02 Juli 2020 - 23:04 WIB
loading...
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menjamin penyaluran BPNT dilakukan secara akuntabel dan efisien, dimana Polda-Kejati Sulsel ikut mengawasi. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memastikan penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada masyarakat prasejahtera di setiap kabupaten/kota dilakukan dengan akuntabel dan efisien. Toh, distribusi bantuan ini mendapatkan pengawasan dari polisi dan jaksa, dalam hal ini Polda Sulsel dan Kejati Sulsel.
Hayat yang juga ketua tim koordinasi penyaluran bantuan menjelaskan hal ini pada Rapat Koordinasi Evaluasi Berkala BPNT Kementerian Sosial yang digelar secara daring, Kamis (2/7/20200. Turut ikut perwakilan Polda Sulsel, Kejati Sulsel bersama seluruh Wakapolres dan Sekda serta Dinas Sosial masing-masing daerah.
“Aparat hukum Polri baik dari kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. Jadi segera koordinasi jika ada kendala di lapangan. Kalau ada bantuan tidak tepat sasaran, kami tidak main-main,” tegas Hayat.
Baca Juga: Koordinasi Program BPNT di Sulsel Segera Dievaluasi
Ia menyebutkan pengawasan yang dilakukan terkait penyaluran yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat administrasi dan tepat harga yang dapat diakses melaui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hayat yang juga ketua tim koordinasi penyaluran bantuan menjelaskan hal ini pada Rapat Koordinasi Evaluasi Berkala BPNT Kementerian Sosial yang digelar secara daring, Kamis (2/7/20200. Turut ikut perwakilan Polda Sulsel, Kejati Sulsel bersama seluruh Wakapolres dan Sekda serta Dinas Sosial masing-masing daerah.
“Aparat hukum Polri baik dari kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. Jadi segera koordinasi jika ada kendala di lapangan. Kalau ada bantuan tidak tepat sasaran, kami tidak main-main,” tegas Hayat.
Baca Juga: Koordinasi Program BPNT di Sulsel Segera Dievaluasi
Ia menyebutkan pengawasan yang dilakukan terkait penyaluran yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat administrasi dan tepat harga yang dapat diakses melaui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lihat Juga :