Bejat, Perawat di Lubuklinggau Cabuli Adik Lelaki Pasien di Rumah Sakit

Jum'at, 16 September 2022 - 17:54 WIB
loading...
Bejat, Perawat di Lubuklinggau...
Oknum perawat Rumah Sakit Siti Aisyah bernama Herman (35) harus dibekuk polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. SINDOnews/Era
A A A
LUBUKLINGGAU - Oknum perawat Rumah Sakit Siti Aisyah bernama Herman (35) harus dibekuk polisi . Pasalnya, warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan itu telah mencabuli adik lelaki pasien berinisial DAS (13).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dan Ipda Jemmy Gumayel dalam pers rilis menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa ini bermula korban DAS (13), sedang menjaga kakak perempuannya yang sedang menjalani perawatan di lantai 2 ruangan Al Mulk RS Siti Aisyah. Awalnya, selang infus kakak korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek," kata Harissandi.

Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, serta bertemu dengan tersangka.

Lalu tersangka yang sedang piket langsung membantu memperbaiki selang infus di lantai II.

"Usai mengecek selang infus, korban diajak ke ruangan lainnya. Kemudian dibujuk rayu, dikatakan badan korban bagus. Serta harus dicek kesehatannya agar mudah masuk polisi. Selanjutnya tersangka meminta korban membuka baju dan celana, bahkan celana dalam hingga selutut," sebutnya.

Kemudian tersangka pun mencabuli korban dengan melakukan oral seks. Dan saat meminta anal seks korban menolak ketakukan dan segera kembali ke kamar kakaknya.

"Korban setelah berada di ruangan, merasa takut dan trauma. Ia selanjutnya bercerita kepada kakaknya. Selanjutnya sang kakak bercerita kepada temannya, yang langsung melapor ke Polres Lubuklinggau," katanya.

Baca: Sejak Dipulangkan Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Mengunci Diri di Kamar.

Kemudian berdasarkan laporan korban, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA Aipda Christin Caroli langsung ke lokasi.

Setelah melakukan interogasi terhadap saksi dan korban, malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Herman diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Pencurian Kian Meresahkan, Pemerintah Desa di Riau Buat Sayembara untuk Tangkap Maling.

“Tersangka akan dikenakan pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak Junto pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 12 Tahun Penjara,” pungkas Harissandi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved