Sejak Dipulangkan Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Mengunci Diri di Kamar

Jum'at, 16 September 2022 - 16:48 WIB
loading...
Sejak Dipulangkan Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Mengunci Diri di Kamar
Ibu kandung Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), Prihatin. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), langsung mengunci diri di dalam kamarnya, usai dipulangkan polisi, Jumat (16/9/2022) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. MAH ternyata sudah ditetapkan tersangka dalam kasus hacker Bjorka, oleh Mabes Polri.



Ibu MAH, Prihatin mengaku sangat senang anaknya sudah kembali ke rumahnya, meskipun MAH memilih untuk mengunci diri di dalam kamar usai diperiksa terkait hacker Bjorka. "Saya senang, anak saya sudah dipulangkan," ungkap ibu rumah tangga ini.



Prihatin menyebut, MAH diantar pulang oleh polisi menggunakan mobil pribadi. Dia juga memastikan anaknya dalam kondisi baik-baik saja, dan hanya merasa capek sehingga membutuhkan waktu untuk istirahat.



Sejak dipulangkan polisi, Prihatin mengaku belum sempat ngobrol dan cerita dengan MAH terkait kasus hacker Bjorka yang disangkutkan dengan MAH. Selama ini Prihatin menyebut anaknya tidak pernah neko-neko, dan hanya sering bermain ponsel.

Sejak Dipulangkan Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Mengunci Diri di Kamar


MAH dipulangkan ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah ditangkap tim Mabes Polri bersama Polres Madiun, serta menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Dagangan, pada Rabu (14/9/2022) malam atas tuduhan terkait kasus hacker Bjorka.



Prihatin mengaku masih belum percaya anaknya akhirnya bisa pulang dengan selamat, setelah dikabarkan ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Sejak ditangkap terkait kasus hacker Bjorka, Prihatin tak dapat menghubungi dan bertemu dengan MAH.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2600 seconds (0.1#10.140)