153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Jum'at, 16 September 2022 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Kejati Sulsel dalam kasus tersebut, Herberth P Hutapea menjelaskan, pemeriksaan 153 anggota Satpol PP Makassar tersebut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar guna melengkapi keterangan dalam berkas perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Tikam Anggota Satpol PP, 2 Pemuda di Makassar Dijebloskan Tahanan
Iqbal kini ditahan untuk menjalani proses peradilan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang, personil Dinas Perhubungan Kota Makassar yang ditembak di Jalan Danau Tanjung pada 3 April 2022.
Modus operandi dalam kasus itu terkuak saat penyusunan dan pengaturan penempatan anggota Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar guna melengkapi keterangan dalam berkas perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Tikam Anggota Satpol PP, 2 Pemuda di Makassar Dijebloskan Tahanan
Iqbal kini ditahan untuk menjalani proses peradilan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang, personil Dinas Perhubungan Kota Makassar yang ditembak di Jalan Danau Tanjung pada 3 April 2022.
Modus operandi dalam kasus itu terkuak saat penyusunan dan pengaturan penempatan anggota Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan.
Lihat Juga :