Curi Dompet Berisi Uang Pajak Rp9 Juta, Pelaku Ditangkap di Anambas

Jum'at, 16 September 2022 - 11:24 WIB
loading...
Curi Dompet Berisi Uang Pajak Rp9 Juta, Pelaku Ditangkap di Anambas
Buron dua pekan, pelaku pencuri dompet berisi uang tunai Rp9 juta di Kantor BP2RD Kota Tanjungpinang, berhasil ditangkap. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Polsek Bukit Bestari, berhasil menangkap pria berinisial TS buron kasus pencurian. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, tempat pelarian TS selama dua pekan usai mencuri dompet berisi uang tunai Rp9 juta.



Pencurian yang dilakukan TS terjadi di ruang tunggu kantor Badan Pengelolaan Pajak Dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang. Aksi pencurian tersebut, juga terekam CCTV yang ada di kantor milik Pemkot Tanjungpinang.



TS mencuri dompet milik seorang pria yang hendak membayar pajak. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke dalam kantor BP2RD Kota Tanjungpinang, lalu duduk di sofa ruang tunggu. Pelaku lalu mengambil dompet yang jatuh di bawah sofa, lalu kabur.



Dompet yang dicuri TS, milik seorang pria berinisial HS. Selain terdapat kartu identitas, di dalam dompet yang dicuri tersebut berisi uang Rp9 juta yang rencananya akan disetor korban untuk membayar pajak.

Curi Dompet Berisi Uang Pajak Rp9 Juta, Pelaku Ditangkap di Anambas


"Usai kehilangan dompetnya, korban melapor ke kami, dan langsung kami tindak lanjuti dengan memburu keberadaan pelaku pencurian. Saat kami kejar, ternyata pelaku kabur ke wilayah hukum Polres Anambas," ujar Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Adi Sumardi.



Adi menambahkan, setelah dilakukan pengejaran selama dua pekan, anggota Polsek Bukit Bestari akhirnya mampu menangkap pelaku pencurian, setelah sebelumnya bekerjasama dengan Polres Anambas.

Pelaku pencurian langsung digelandang ke Polsek Bukit Bestari, untuk menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini pelaku pencurian tersebut, masih mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Bestari.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3802 seconds (0.1#10.140)