Imigran Afghanistan yang Tewas Gantung Diri Sudah Lama Tinggal di Makassar

Kamis, 02 Juli 2020 - 19:26 WIB
loading...
Imigran Afghanistan...
Tim Dokpol dan Inafis saat hendak memeriksa penemuan mayat imigran Afghanistan yang ditemukan dalam kondisi tergantung. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam kamar mandi di Pondok Nugraha, Jalan Daeng Tata I, Kota Makassar, Kamis (2/7/2020). Pemuda yang berstatus imigran itu diketahui sudah lama tinggal di Kota Makassar, Sulsel.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengatakan berdasarkan hasil identifikasi terungkap identitas korban yakni Mohammad Asif Rezal (22). Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban sudah tinggal enam tahun di lokasi kejadian yang merupakan salah satu asrama penampungan imigran di Kota Makassar.



Supriady menjelaskan Rezal diketahui tewas gantung diri oleh rekannya sesama imigran bernama Callaki. Kala itu, saksi hendak memakai kamar mandi tapi terus terkunci. Ia mengeceknya berulangkali sejak malam hingga dini hari. Karena curiga, saksi memanggil petugas keamanan tapi tidak digubris.

Selanjutnya, Callaki meminta bantuan penghuni wisma lainnya. Salah seorang di antaranya lantas mengintip di ventilasi kamar mandi dan mendapati Rezal sudah dalam kondisi tewas gantung diri.

"Tidak lama, ada temannya yang mengambil video kamar mandi melalui celah ventilasi dan melihat ada korban sementara tergantung. Di situ didobrak lah pintunya," kata Supriady.

Saat ini, jenazah Rezal sudah dibawah oleh Tim Dokpol dan Inafis Polrestabes Makassar untuk menjalani visum. Supriady mengatakan sejumlah rekan korban merasa kecewa dengan petugas keamanan yang dianggap tidak responsif, malah sempat mengabaikan laporan penghuni wisma.

"Korban diperkirakan gantung diri dari semalam. Korban sudah tinggal selama enam tahun di pondok ini. Rekan-rekan korban merasa tidak puas dengan kinerja sekuriti karena dianggap tidak tanggap dan terkesan menyepelekan laporannya," jelas Supriady.



Sementara itu, Kaur Doksik Biddokkes Polda Sulsel, dr. Muhammad Ridho, mengatakan pihaknya akan melakulan visum terhadap almarhum setelah mendapat persetujuan dari penyidik kepolisian.

"Dari pemeriksaan awal korban mengalami jejas (tergores) di bagian leher bekas tali gantung diri. Kami sementara persiapan visum," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)