Simak! Perbedaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Jadi Garda Terdepan di Masyarakat
Jum'at, 16 September 2022 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
- Fungsi Babinsa
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Selain itu, Babinsa juga bertugas dalam perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
- Tugas Pokok Babinsa
Dalam pelaksanaan tugas, Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:
1. Melatih satuan perlawanan rakyat.
2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang pertahanan keamanan Negara Republik Indonesia.
5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/kelurahan.
6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
2. Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat berada di bawah naungan Polsek hingga Polres. Keanggotaan Bhabinkamtibmas diisi oleh anggota polisi yang berasal dari pangkat Bintara seperti Bripda hingga Brigpol. Baca juga: Simak! Ini Perbedaan 3 Grup Kopassus, Nomor 3 Ahli Intelijen
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Selain itu, Babinsa juga bertugas dalam perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
- Tugas Pokok Babinsa
Dalam pelaksanaan tugas, Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:
1. Melatih satuan perlawanan rakyat.
2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang pertahanan keamanan Negara Republik Indonesia.
5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/kelurahan.
6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
2. Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat berada di bawah naungan Polsek hingga Polres. Keanggotaan Bhabinkamtibmas diisi oleh anggota polisi yang berasal dari pangkat Bintara seperti Bripda hingga Brigpol. Baca juga: Simak! Ini Perbedaan 3 Grup Kopassus, Nomor 3 Ahli Intelijen
Lihat Juga :