Jengkel Ditegur Main HP di Masjid Seharian, Juru Parkir Bakar Rumah Pria yang Menegurnya

Kamis, 15 September 2022 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Menurut keterangan saksi, diduga Wiku sekitar pukul 01.00 WIB sudah dalam pengaruh miras. Hingga kemudian dari keterangan saksi lainnya sekitar jam 02.00 WIB, pelaku terlihat berada di sebelah rumah milik korban.

Saat itu terduga pelaku telah membakar-bakar plastik dan tisu kemudian dinyalakan dengan korek api. Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut direkam melalui handphone oleh salah seorang warga.

Setelah membakar kardus dan tisu, pelaku kemudian berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Sesaat kemudian sejumlah warga berteriak karena ada kebakaran, kemudian datang Damkar dan kepolisian bersama warga memadamkan api.

Timbul menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pengaruh miras, namun berdasarkan keterangan korban. Namun sekitar 1 bulan sebelumnya pelaku pernah mencuri HP korban namun diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sekitar 1 minggu sebelumnya pelaku juga ditegur oleh korban karena dari subuh sampe ashar hanya main HP di masjid. Teguran itu membuat pelaku sempat marah-marah," ungkapnya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celana ukuran 7/8 warna hitam dan kaus lengan pendek warna hitam, yang bertuliskan "SANTRI NEKAD". Pakaian tersebut digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut.

"Rencananya akan kami kenakan Pasal 187 KUHP. Untuk kebakarannya kerugian belum ditaksir," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3109 seconds (0.1#10.140)