Pandemi COVID-19, Angka Laka Lantas di Jatim Menurun 14 persen

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:47 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Angka Laka Lantas di Jatim Menurun 14 persen
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan. Foto/SINDOnews/Lukman Hak
A A A
SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim mencatat selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jatim. Terhitung Januari - 28 Juni 2020 terjadi sebanyak 10.800 kasus laka lantas.

Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2.000 orang. Sementara jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak 188 orang dan luka ringan sebanyak 13.000 orang.

“Kalau selama pandemi COVID-19, ada penurunan jumlah kasus laka lantas dibanding tahun lalu. Penurunannya mencapai 14 persen,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kamis (2/7/2020).

Pihaknya meyakini, ada banyak faktor yang menyebabkan menurunnya angka laka lantas. Diantaranya adalah penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baik di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) maupun di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu).

Pemberlakuan PSBB itu membuat banyak warga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga mobilitas kendaraan berkurang. "Selain itu, masyarakat juga kian tertib berlalu lintas," katanya.

Dia menambahkan, selama pandemi ini pihaknya tidak menggelar razia kendaraan. Saat ini, pihaknya fokus mensosialisasikan pada masyarakat untuk memakai masker.

Jika ada masyarakat atau pengemudi kendaraan yang tidak pakai masker akan mendapatkan sanksi teguran. (Baca juga: Sempat Dapat Sindiran, Menkes Tiba-tiba Datang ke Surabaya)

Kalaupun ada penilangan, itu hanya diberlakukan pada pengemudi yang ugal-ugalan di jalan atau berboncengan tiga.

"Akhir Juli ini kami berencana akan menggelar operasi patuh. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Mabes Polri," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)