Minimarket di Karawang Dirampok Mantan Karyawan, Rp100 Juta Amblas
loading...
A
A
A
KARAWANG - Karena terjerat pinjaman online, AM (22) nekat merampok minimarket dan menggasak uang Rp100 juta. Tersangka berhasil masuk minimarket di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah berhasil mengelabui pegawai dengan cara membius hingga tertidur.
Aksi tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu, berlangsung mulus menguras brankas sampai akhirnya diringkus polisi. (BACA JUGA: Tak Tahan Aura Kecantikan Pasien, Dukun Ini Pengaruhi Korban Buka Celana dan .. )
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimatoro Kurnia mengatakan, aksi tersangka berjalan mulus karena mengenal betul lokasi minimarket dan para karyawannya. Pelaku pernah bekerja di minimarket tersebut kemudian berhenti dan berjualan kue. (BACA JUGA: Keranjingan Film Biru, Pemuda Cirebon Perkosa Adik Kandung hingga Hamil )
"Jadi dia tahu betul situasi di tempat sasarannya. Bahkan dia tahu tempat penyimpanan brankas dan dengan mudah mengambil uang di dalamnya," kata Bimantoro, Kamis (2/7/2020). (BACA JUGA: 3 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Masih Diburu )
AKP Bimantoro mengemukakan, modus yang dilakukan tersangka dengan membius AL, karyawan minimarket yang memegang kunci minimarket. Dia mendatangi AL di tempat kosnya saat tengah malam.
Tersangka sudah melakukan persiapan, membeli 12 butir obat bius dan dua botol minuman suplemen. "Dia sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan aksi kejahatan," ujar Kasat Reskrim.
Sisa uang hasil rampokan yang diamankan polisi. Foto/Humas Polres Karawang
Sampai di tempat kos AL, tersangka diam-diam memasukan obat tidur kedalam minuman suplemen yang akan diberikan kepada AL. Karena tidak curiga, AL meminum suplemen tersebut sambil ngobrol.
"Setelah minum suplemen itu, Al langsung tertidur. Kemudian tersangka mencari kunci pintu minimarket yang dipegang korban," tutur AKP Bimantoro.
Tersangka, AM lalu mengambil tiga ikat kunci dari kamar AL. Tujuannya yaitu brankas minimarket yang berisi uang. "Kejadiannya pukul 4.00 Wib subuh. Ia pun membuka rolling dor, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan. Pelaku melakukannya dengan cepat karena masih hafal situasi minimarket tersebut," ungkap dia.
Saat diperiksa penyidik, AM mengaku, nekat merampok karena terjerat utang. "Utangnya Rp10 juta. Tapi dia mengambil seluruh uang di dalam brankas. Nilainya mencapai Rp100 juta," kata Kasat Reskrim.
Selain digunakan untuk melunasi utang, AM menggunakan uang curian itu untuk membetulkan motor. Namun dia belum sempat menikmati seluruh uang curiannya karena keburu ditangkap polisi.
"Kurang dari 24 jam, kami tangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, ia masih membawa tas berisi uang curian," pungkas AKP Bimantoro.
Lihat Juga: Viral! Ngaku-ngaku TikToker, Pria Ini Tak Mampu Bayar usai Beli Banyak Belanjaan di Minimarket
Aksi tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu, berlangsung mulus menguras brankas sampai akhirnya diringkus polisi. (BACA JUGA: Tak Tahan Aura Kecantikan Pasien, Dukun Ini Pengaruhi Korban Buka Celana dan .. )
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimatoro Kurnia mengatakan, aksi tersangka berjalan mulus karena mengenal betul lokasi minimarket dan para karyawannya. Pelaku pernah bekerja di minimarket tersebut kemudian berhenti dan berjualan kue. (BACA JUGA: Keranjingan Film Biru, Pemuda Cirebon Perkosa Adik Kandung hingga Hamil )
"Jadi dia tahu betul situasi di tempat sasarannya. Bahkan dia tahu tempat penyimpanan brankas dan dengan mudah mengambil uang di dalamnya," kata Bimantoro, Kamis (2/7/2020). (BACA JUGA: 3 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Masih Diburu )
AKP Bimantoro mengemukakan, modus yang dilakukan tersangka dengan membius AL, karyawan minimarket yang memegang kunci minimarket. Dia mendatangi AL di tempat kosnya saat tengah malam.
Tersangka sudah melakukan persiapan, membeli 12 butir obat bius dan dua botol minuman suplemen. "Dia sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan aksi kejahatan," ujar Kasat Reskrim.
Sisa uang hasil rampokan yang diamankan polisi. Foto/Humas Polres Karawang
Sampai di tempat kos AL, tersangka diam-diam memasukan obat tidur kedalam minuman suplemen yang akan diberikan kepada AL. Karena tidak curiga, AL meminum suplemen tersebut sambil ngobrol.
"Setelah minum suplemen itu, Al langsung tertidur. Kemudian tersangka mencari kunci pintu minimarket yang dipegang korban," tutur AKP Bimantoro.
Tersangka, AM lalu mengambil tiga ikat kunci dari kamar AL. Tujuannya yaitu brankas minimarket yang berisi uang. "Kejadiannya pukul 4.00 Wib subuh. Ia pun membuka rolling dor, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan. Pelaku melakukannya dengan cepat karena masih hafal situasi minimarket tersebut," ungkap dia.
Saat diperiksa penyidik, AM mengaku, nekat merampok karena terjerat utang. "Utangnya Rp10 juta. Tapi dia mengambil seluruh uang di dalam brankas. Nilainya mencapai Rp100 juta," kata Kasat Reskrim.
Selain digunakan untuk melunasi utang, AM menggunakan uang curian itu untuk membetulkan motor. Namun dia belum sempat menikmati seluruh uang curiannya karena keburu ditangkap polisi.
"Kurang dari 24 jam, kami tangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, ia masih membawa tas berisi uang curian," pungkas AKP Bimantoro.
Lihat Juga: Viral! Ngaku-ngaku TikToker, Pria Ini Tak Mampu Bayar usai Beli Banyak Belanjaan di Minimarket
(awd)