Oknum Polisi Setubuhi Ponakan, Terbongkar usai Korban Gagal Masuk Polwan

Selasa, 13 September 2022 - 20:00 WIB
loading...
Oknum Polisi Setubuhi...
Oknum polisi di Kotamobagu setubuhi ponakan hingga korban gagal masuk polwan karena tidak perawan lagi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
KOTAMOBAGU - Perbuatan bejat oknum polisi berinisial Aipda AR anggota Polres Kotamobagu yang diduga menyetubuhi keponakannya terbongkar saat korban gagal masuk polisi wanita (Polwan).

"Dugaan persetubuhan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September lalu," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi saat jumpa pers, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak

Kapolres menyebutkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada tahun 2020 di rumah Aipda AR di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobau, Sulawesi Utara.

Diketahui, oknum polisi itu merenggut kehormatan ponakannya saat korban baru berusia 16 tahun, dan baru terbongkar setelah 2 tahun terpendam.



Kapolres mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terungkap setelah pelaku yang saat ini masih aktif bertugas tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Yang bersangkutan diketahui berdinas di Intelkam Polres Kotamobagu. Setelah penyelidikan, oknum polisi tersebut diduga telah menyetubuhi keponakannya sendiri.

Baca juga: Gadis Tomohon Berusia 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disetubuhi Pemuda

Selain meminta keterangan saksi pelapor, polisi juga terus memeriksa oknum polisi tersebut. Dia terancam dipecat sebagai anggota Polri dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 , 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun apabila pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, hukuman ditambah sepertiga dari masa hukuman," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Kronologi Penjual Es...
Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Aiptu Ikhwan Mulyadi...
Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Rekomendasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved