Tuntut Pengakuan Status Anaknya dari Oknum Polisi, Wanita Ini Berjuang hingga ke Mabes Polri

Senin, 12 September 2022 - 10:34 WIB
loading...
Tuntut Pengakuan Status...
Kini Rully menuntut pertanggungjawaban oknum polisi Aipda Dedi Nazaruddin untuk dapat melegalkan anaknya, agar bisa dibuat akta kelahiran. (Ist)
A A A
MUSI RAWAS - Masih ingat dengan kasus viralnya seorang anggota oknum polisi dari Polres Musi Rawas yang menikahi secara siri seorang wanita asal Sidoarjo bernama Rully Afriliyanti. Dan kini Rully sudah melahirkan seorang putri secara prematur, pada 13 Agustus 2022 lalu.

Kini Rully menuntut pertanggungjawaban oknum polisi Aipda Dedi Nazaruddin untuk dapat melegalkan anaknya, agar bisa dibuat akta kelahiran. Namun hingga kini semua hanya janji-janji belaka, Rully hanya ingin memperjuangkan nasib anak hasil pernikahannya dengan Dedi.

Dan sejauh ini semua langkah sudah ia tempuh untuk mendapatkan keadilan. Terumasuk keinginan Rully agar Dedi dapat dikenakan sanksi kode etik atas perbuatannya.

“Memang anak saya merupakan hasil dari nikah siri dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas tersebut, dan saya menuntut agar anak saya memiliki akta kelahiran sesuai hukum, nafkah dan kode etik untuk Dedi,” ungkap Rully.

Terlebih lagi Rully mengatakan bahwa pernikahan itu terjadi karena bujuk rayu yang diberikan Dedi kepada Rully. Dengan alasan, bintara senior itu akan mengajukan cerai terhadap istri lamanya.

Bahkan, permohonan cerai itu juga diperlihatkan kepada perempuan asal Sidoarjo tersebut. Akhirnya, mereka pun resmi menikah siri 14 Agustus 2021.

“Saya awalnya berkenalan melalui sosial media Tik-Tok. Karena saya tahu dia sudah menikah, saya jauhin. Tapi, dia malah terus mengejar saya. Bilangnya mau cerai. Nah, ketika itu kami lanjut kembali komunikasi. Bahkan sampai nikah siri,” kata Rully.

Bahkan, oknum polisi itu berjanji akan menikah Rully secara sah. Tapi, itu hanya sekedar janji. Tiba-tiba tanpa sebab, pria itu menghilang. Belakangan, surat pengajuan cerai itu diketahui oleh istri sahnya. Surat itu pun dirobek.

Sebelum melahirkan, Rully sudah melaporkan Dedi ke satuannya. Termasuk, ke Mabes Polri. Namun sayang, Dedi hanya dikenakan disiplin oleh Polres Musi Rawas. Hasil dari sidang disiplin itu, Dedi hanya dihukum penjara selama 21 hari. Juga penundaan kenaikan pangkat.

“Saya hanya menuntut keadilan demi putri kami, Padahal, saya mau di akta kelahiran putri saya ada nama Dedi Nazaruddin selaku ayah kandungnya, namun sampai hari ini tidak ada pengakuan,” ujar Rully
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Dukung Kesejahteraan...
Dukung Kesejahteraan Anggota, Kapolda Metro Resmikan Asrama dan Mess Polri
Kapolres Priok Pimpin...
Kapolres Priok Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas, Berikan Dua Pesan
Polres Priok Bangun...
Polres Priok Bangun Asrama, Dukung Asta Cita Presiden dan Presisi Kapolri
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Maia Estianty Ingatkan...
Maia Estianty Ingatkan Netizen Jangan Desak Syifa Hadju soal Kehamilan: Itu Gak Sopan
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved