Gerebek Tambang Batu Ilegal, Polisi Amankan 4 Orang dan 1 Alat Berat

Minggu, 11 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
Gerebek Tambang Batu...
Tampak foto tersengka tambang batu ilegal yang diamankan polisi. (Ist)
A A A
LAMPUNG UTARA - Unit Tipidter Polres Lampung Utara, mengamankan empat orang tersangka dan satu alat berat eksavator yang tengah melakukan penambangan batu ilegal. Aktivitas tambang batu ilegal itu di gerebek pada, Kamis (8/9/2022) lalu di Dusun Talang Padang, Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi.

Keempat tersangka yaitu, Sm (42), Jn (38), Nm (35), warga Abung Tinggi dan Sy (52), Tegineneng, Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan, pihaknya menggerebek tambang batu ilegal tersebut setelah mendapat laporan masyarakat.

"Tim dari Unit IV Tipidter Polres Lampung Utara yang dipimpin Aipda Edi Candra langsung turun ke lokasi. Ternyata benar sedang ada kegiatan penambangan batu di tempat tersebut," ujar Kasat Reskrim, Minggu (11/9/2022).

Baca: Kades Hamili dan Menikah Siri dengan Wanita Idaman Lain, Istri Sah Marah Laporkan ke Polisi.

Tim kemudian, lanjut Eko, langsung membawa sejumlah warga yang berada di lokasi berikut alat berat excavator ke Mapolres setempat. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menetapkan empat orang tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan empat orang tersangka. Kini mereka ditahan di Polres. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata AKP Eko.

Baca Juga: Binda Papua Gelar Serbuan Vaksin Door to Door di Kampung Ayapo Sentani.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Kerusuhan di Gedung...
Kerusuhan di Gedung Capitol, 4 Orang Tewas dan 52 Orang Ditahan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved