Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
Rabu, 04 Maret 2026 - 10:29 WIB
loading...
APHI dan Dinas Kehutanan Lampung beraudiensi di Kantor Dinas Kehutanan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Dinas Kehutanan Lampung bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkuat sinergi pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap sebagai model pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Penguatan kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong optimalisasi potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Juga mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS). Hal itu mengemuka dalam audiensi antara APHI dan Dinas Kehutanan Lampung di Kantor Dinas Kehutanan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026). Baca juga: Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yayan Ruhyansyah mengatakan, Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan MUK, khususnya pada komoditas HHBK. “Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan MUK, terutama komoditas HHBK seperti kopi, cokelat, kapulaga, alpukat, pala, kemiri, dan jengkol yang sebagian sudah memasuki tahap hilirisasi dan dikelola oleh perhutanan sosial,” katanya.
Ia menjelaskan pengembangan MUK di Lampung diarahkan melalui pola agroforestri yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologi. Termasuk mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS).
Menurut dia, keberhasilan pengembangan MUK sangat ditentukan oleh produktivitas, kualitas, dan kontinuitas produk. Selain itu, diperlukan tata kelola pasar yang terbuka agar produk MUK memiliki kepastian akses pasar dan daya saing.
Juga mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS). Hal itu mengemuka dalam audiensi antara APHI dan Dinas Kehutanan Lampung di Kantor Dinas Kehutanan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026). Baca juga: Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yayan Ruhyansyah mengatakan, Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan MUK, khususnya pada komoditas HHBK. “Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan MUK, terutama komoditas HHBK seperti kopi, cokelat, kapulaga, alpukat, pala, kemiri, dan jengkol yang sebagian sudah memasuki tahap hilirisasi dan dikelola oleh perhutanan sosial,” katanya.
Ia menjelaskan pengembangan MUK di Lampung diarahkan melalui pola agroforestri yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologi. Termasuk mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS).
Menurut dia, keberhasilan pengembangan MUK sangat ditentukan oleh produktivitas, kualitas, dan kontinuitas produk. Selain itu, diperlukan tata kelola pasar yang terbuka agar produk MUK memiliki kepastian akses pasar dan daya saing.
Lihat Juga :