Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Senin, 27 April 2020 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Prinsip kedua, lanjut Saihu, partisipatif dengan membuka ruang wacana bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan dan atau program pembangunan. Jamak tahu bahwa Depok merupakan penyangga utama pemerintah pusat di Jakarta. Depok diuntungkan dengan kehidupan sosial yang lebih maju dari semua aspek di banding daerah-daerah lain, khususnya pada tingkat pendidikan masyarakat.
Apalagi keberadaan banyak perguruan tinggi ternama telah melahirkan para ilmuwan atau ahli dalam bidang tertentu.“Sangat ironis jika pemerintahan kota tidak memanfaatkan keahlian para ilmuawan yang tinggal di Kota Depok untuk turut berkontribusi merumuskan kebijakan,” terangnya.
Saihu yang merupakan pengurus pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) itu juga menyoroti pemimpin Kota Depok supaya memberikan fasilitas public hearing. Hal itu sebagai medium bagi masyarakat untuk menatap wajah Depok lebih maju, tepat peruntukan dan sesuai kebutuhan dalam pembangunan infrastruktur, dan sensitif dalam pembangunan sosial yang tidak mengundang konflik sosial.
“Harus diakui bahwa ekonomi masyarakat Depok lebih baik se-Jawa Barat. Tapi dalam hal pemenuhan kebutuhan, biaya di Depok lebih besar dibandingkan perolehan ekonomi masyarakat kebanyakan,” imbuhnya.
Prinsip ketiga, bertanggung jawab dalam setiap peraturan yang dibuat (akuntabel). Dikatakan Saihu, masyarakat Depok adalah masyarakat nusantara, semua etnis-budaya nusantara bermukim di Kota Depok, semua pemeluk agama beribadat di Kota Depok. Depok harus mampu menunjukkan identitasnyasebagai ‘Kota Bhineka Tunggal Ika’,yakni dengan merawat, mempertahankan budaya/ciri khas/identitas Kota Depok dengan menghargai dan melindungi keberagaman warganya. Segala peraturan yang dibuat tidak berpihak pada golongan tertentu.
Apalagi keberadaan banyak perguruan tinggi ternama telah melahirkan para ilmuwan atau ahli dalam bidang tertentu.“Sangat ironis jika pemerintahan kota tidak memanfaatkan keahlian para ilmuawan yang tinggal di Kota Depok untuk turut berkontribusi merumuskan kebijakan,” terangnya.
Saihu yang merupakan pengurus pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) itu juga menyoroti pemimpin Kota Depok supaya memberikan fasilitas public hearing. Hal itu sebagai medium bagi masyarakat untuk menatap wajah Depok lebih maju, tepat peruntukan dan sesuai kebutuhan dalam pembangunan infrastruktur, dan sensitif dalam pembangunan sosial yang tidak mengundang konflik sosial.
“Harus diakui bahwa ekonomi masyarakat Depok lebih baik se-Jawa Barat. Tapi dalam hal pemenuhan kebutuhan, biaya di Depok lebih besar dibandingkan perolehan ekonomi masyarakat kebanyakan,” imbuhnya.
Prinsip ketiga, bertanggung jawab dalam setiap peraturan yang dibuat (akuntabel). Dikatakan Saihu, masyarakat Depok adalah masyarakat nusantara, semua etnis-budaya nusantara bermukim di Kota Depok, semua pemeluk agama beribadat di Kota Depok. Depok harus mampu menunjukkan identitasnyasebagai ‘Kota Bhineka Tunggal Ika’,yakni dengan merawat, mempertahankan budaya/ciri khas/identitas Kota Depok dengan menghargai dan melindungi keberagaman warganya. Segala peraturan yang dibuat tidak berpihak pada golongan tertentu.
Lihat Juga :