Wagub Emil Dardak: Sumbangan Sekolah Seikhlasnya, Tak Boleh Dipaksa
Jum'at, 09 September 2022 - 14:51 WIB
loading...
Wagub Emil saat mengikuti acara partai. Foto: Lukman/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak menegaskan, bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jatim gratis.
Kalaupun ada sumbangan, dilarang bersifat memaksa. "(SMA/SMK Negeri) kita tidak bebankan biaya. Kalau adanya sumbangan, sumbangan itu harus seikhlasnya, tidak boleh dipaksa-paksa," katanya, Jumat (9/9/2022).
Dirinya pun mencontohkan, kalau misalnya memang merasa nggak mau memberi ya enggak apa-apa. Tidak berarti harus mengeluarkan surat keterangan tidak mampu.
Baca juga: Federasi Guru Sebut Sekolah Boleh Minta Sumbangan Pendidikan
"Tiba-tiba, lho silahkan nggak menyumbang tapi nanti dicatat sebagai tidak mampu, itu tidak boleh. Itu namanya memaksa," sambung Emil.
Kalaupun ada sumbangan, dilarang bersifat memaksa. "(SMA/SMK Negeri) kita tidak bebankan biaya. Kalau adanya sumbangan, sumbangan itu harus seikhlasnya, tidak boleh dipaksa-paksa," katanya, Jumat (9/9/2022).
Dirinya pun mencontohkan, kalau misalnya memang merasa nggak mau memberi ya enggak apa-apa. Tidak berarti harus mengeluarkan surat keterangan tidak mampu.
Baca juga: Federasi Guru Sebut Sekolah Boleh Minta Sumbangan Pendidikan
"Tiba-tiba, lho silahkan nggak menyumbang tapi nanti dicatat sebagai tidak mampu, itu tidak boleh. Itu namanya memaksa," sambung Emil.
Lihat Juga :