Hore, Ojol dan Sopir Angkot di Depok Bakal Terima Bantalan Sosial
Jum'at, 09 September 2022 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, tiap daerah juga menyediakan Dana Alokasi Umum (DAU) pada triwulan IV sebesar 2 persen. Dana tersebut digunakan untuk bantalan sosial.
Pemkot Depok menyediakan DAU sebesar Rp4 miliar untuk bantalan sosial. “Depok menyediakan 2 persen sebesar Rp4,9 miliar untuk menjaga agar inflasi tetap rendah,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :