Balita yang Dianiaya Ibu Kandungnya Diserahkan ke Dinsos Lampung Utara untuk Diasuh
Jum'at, 09 September 2022 - 08:27 WIB
loading...
Lampung Utara: Balita yang menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diasuh. Sebab, sang ibu LPN (24) harus mendekam di sel tahanan. Foto SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Balita yang dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diasuh. Sebab, sang ibu LPN (24) harus mendekam di sel tahanan Polres Lampung Utara setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, dalam kasus ini setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan LPN sebagai tersangka. Kemudian untuk sang balita karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh, maka pihaknya menyerahkan balita malang itu ke Dinas Sosial. Baca juga: Terungkap! Ada Bekas Luka Benturan di Dada Albar Mahdi Santri Gontor yang Tewas di Ponpes
Karna statusnya menjadi anak balita yang menjadi korban tidak kekerasan dan keluarganya tidak mau mengasuh. Orang tuanya sedang berhadapan dengan hukum. Maka kembali ke UUD Pasal 34,fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
"Kami melakukan rakor dengan dinas terkait. Hasilnya, anak tersebut kami serahkan ke dinas sosial karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, dalam kasus ini setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan LPN sebagai tersangka. Kemudian untuk sang balita karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh, maka pihaknya menyerahkan balita malang itu ke Dinas Sosial. Baca juga: Terungkap! Ada Bekas Luka Benturan di Dada Albar Mahdi Santri Gontor yang Tewas di Ponpes
Karna statusnya menjadi anak balita yang menjadi korban tidak kekerasan dan keluarganya tidak mau mengasuh. Orang tuanya sedang berhadapan dengan hukum. Maka kembali ke UUD Pasal 34,fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
"Kami melakukan rakor dengan dinas terkait. Hasilnya, anak tersebut kami serahkan ke dinas sosial karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Lihat Juga :