Balita yang Dianiaya Ibu Kandungnya Diserahkan ke Dinsos Lampung Utara untuk Diasuh

Jum'at, 09 September 2022 - 08:27 WIB
loading...
Balita yang Dianiaya...
Lampung Utara: Balita yang menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diasuh. Sebab, sang ibu LPN (24) harus mendekam di sel tahanan. Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Balita yang dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diasuh. Sebab, sang ibu LPN (24) harus mendekam di sel tahanan Polres Lampung Utara setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, dalam kasus ini setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan LPN sebagai tersangka. Kemudian untuk sang balita karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh, maka pihaknya menyerahkan balita malang itu ke Dinas Sosial. Baca juga: Terungkap! Ada Bekas Luka Benturan di Dada Albar Mahdi Santri Gontor yang Tewas di Ponpes



Karna statusnya menjadi anak balita yang menjadi korban tidak kekerasan dan keluarganya tidak mau mengasuh. Orang tuanya sedang berhadapan dengan hukum. Maka kembali ke UUD Pasal 34,fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

"Kami melakukan rakor dengan dinas terkait. Hasilnya, anak tersebut kami serahkan ke dinas sosial karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved