Lagi Asyik Nyabu, WNA Asal Korea Diringkus Polisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
Rupanya, Arif mengaku bahwa barang haram itu adalah pesanan dari Mr SIM. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran dan mencari keberadaan WNA tersebut. Di lokasi, petugas mendapati Mr SIM sedang asyik menghisap sabu. Kaget bukan kepalang, Mr SIM langsung menyerah dan mengakui perbuatannya tersebut.
Sunardi menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya sudah mengomsumsi sabu-sabu di perumahan tersebut. Namun, karena Mr SIM merasa kurang, akhirnya tersangka Arif diminta untuk kembali membeli sabu-sabu tersebut. Dari tangan keduanya petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening sabu seberat 0,28 gram.
Selain itu, petugas menyita dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi sabu. Guna mempertanggungjawabjan perbuatanya, kedua pelaku terancam Pasal 114 (1) JO 132, Sub Pasal 112 (1), UU No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sunardi menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya sudah mengomsumsi sabu-sabu di perumahan tersebut. Namun, karena Mr SIM merasa kurang, akhirnya tersangka Arif diminta untuk kembali membeli sabu-sabu tersebut. Dari tangan keduanya petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening sabu seberat 0,28 gram.
Selain itu, petugas menyita dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi sabu. Guna mempertanggungjawabjan perbuatanya, kedua pelaku terancam Pasal 114 (1) JO 132, Sub Pasal 112 (1), UU No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :