Lagi Asyik Nyabu, WNA Asal Korea Diringkus Polisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:05 WIB
loading...
WNA asal Korea yang diamankan polisi beserta Arif dan barang buktinya. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Korea di Perumahan Medow Green, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu 1 Juli 2020 malam. Chang Sup alias Mr SIM (50) itu langsung digelandang ke kantor polisi.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisin Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, tertangkapnya WNA Korea ini bermula saat Arif Wibowo (35), ditangkap polisi di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
"Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," katanya di Bekasi, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh )
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka Arif dengan gerak gerik sangat mencurigakan. Saat didekati petugas, Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap hisap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ujarnya. (Baca juga: Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan 8,5 Kg Sabu dan 29.000 Butir Ekstasi )
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisin Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, tertangkapnya WNA Korea ini bermula saat Arif Wibowo (35), ditangkap polisi di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
"Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," katanya di Bekasi, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh )
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka Arif dengan gerak gerik sangat mencurigakan. Saat didekati petugas, Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap hisap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ujarnya. (Baca juga: Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan 8,5 Kg Sabu dan 29.000 Butir Ekstasi )
Lihat Juga :