Bupati Karo Apresiasi Dukungan Bane Raja Manalu ke Pelaku UMKM

Kamis, 08 September 2022 - 17:21 WIB
loading...
Bupati Karo Apresiasi Dukungan Bane Raja Manalu ke Pelaku UMKM
Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang mengapresiasi Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham melalui Staf Khusus Bane Raja Manalu yang memberikan perhatian kepada pelaku UMKM di Kabupaten Karo. (Ist)
A A A
KARO - Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang mengapresiasi Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham melalui Staf Khusus Bane Raja Manalu yang memberikan perhatian kepada pelaku UMKM di Kabupaten Karo. Dirinya berharap dukungan tersebut membuat para pelaku UMKM di Kabupaten Karo semakin lebih baik dan berkembang.

"Kita sangat mendukung para pelaku UMKM. Dalam urusan administrasi dan dukungan lainnya kita tidak pernah persulit," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Grand Orri Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (8/9/2022).

Adapun Kabupaten Karo memiliki potensi besar dari hasil pertanian. Sumatera Utara mampu memproduksi 10 ton buah vanili setiap bulan, dan 25 persen di antaranya berasal dari Kabupaten Karo. Harga jual vanili karo Rp300 ribu per kg, bisa lebih mahal tergantung kualitas.

Selain itu, Kabupaten Karo mempunyai banyak potensi ekonomi. Berbagai produk dihasilkan. Di antaranya, babi panggang karo, pagit-pagit, arsik nurung mas, tasak telu, cimpa unung-unung, wortel, kol, dan kentang.

Pelaku UMKM di Kabupaten Karo antusias memperkenalkan produknya kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu. Bane Raja Manalu mengatakan, salah satu program utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham adalah Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta (POP HC).

Sosialisasi mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual juga dilakukan di banyak daerah di Indonesia. Dia menuturkan bahwa ekspresi budaya tidak sebatas pada sebuah pagelaran, tapi di dalamnya ada potensi ekonomi dan perlu dilindungi.

Bahkan ketika ada pegelaran, kata Bane, ada performa yang ditampilkan, itu juga bisa menjadi bagian yang dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual, yang jika dimanfaatkan oleh pihak tertentu, maka penciptanya akan mendapatkan bagian. Lebih lanjut alumni Universitas Indonesia ini mengatakan, semua pelaku UMKM sudah harus mengetahui betapa pentingnya merek.

Merek yang akan merepresentasikan nilai sebuah produk sehingga perlu didaftarkan untuk menambah nilai suatu produk dan meningkatkan potensi ekonominya.

"Bagaimana usaha yang kita punya, yang kita rintis akan menjadi usaha yang besar. Bukan seperti usaha yang sejak dirintis kecil, sampai bertahun-tahun tetap kecil. Tidak ada peningkatan. Harus berproses menjadi usaha yang besar. Maka itu sejak awal kita harus ada perlindungan merek. Apapun usahanya, harus bermimpi menjadi usaha besar. Merek juga bisa diwariskan kepada anak cucu," ujar pendiri Yayasan Bane Bergerak (BAGAK).

Untuk mencapai usaha menjadi besar harus ada nilai yang ditanamkan dan kualitas yang terjaga dalam sebuah produk. Buat pembeda dan nilai lebih yang membuat orang ingin membeli produk tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)