2 Sektor Ini yang Menyebabkan Masyarakat Tak Dapat Menerima Kenaikan Harga BBM
Kamis, 08 September 2022 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Harga BBM Naik, Inflasi Diramal Tembus 7,5%
Dia mengharapkan para pelaku transportasi dan perusahaan penyedia jasa transportasi bisa melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Kenaikan harga penyesuaian tentunya yang wajar sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan memanfaatkan kesempatan dengan manaikkan tarif berlebihan yang justru semakin memberatkan masyarakat konsumen,” ujarnya.
Begitu juga kalangan industri, kata dia, kenaikan harga hasil produksi juga harus diperhitungkan matang dan cermat hingga kenaikan harga produksi bisa relevan, bukan menaikkan harga melebih kenaikan harga BBM.
“Misalnya kenaikan harga BBM naik 4 persen, harga hasil produksi harus menyesuaikan yang wajar, bukan melebihi hingga mencapai 30 persen. Ini sangat memberatkan masyarakat konsumen yang akan mengakibatkan daya beli turun dratis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian/Sekretaris TPID Pemprov Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan Pemprov Jateng telah melakukan berbagai langkah antisipatif lonjakan inflasi.
Di antaranya menggelar operasi pasar, pemerataan distribusi sejumlah komoditas, serta mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Dia mengharapkan para pelaku transportasi dan perusahaan penyedia jasa transportasi bisa melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Kenaikan harga penyesuaian tentunya yang wajar sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan memanfaatkan kesempatan dengan manaikkan tarif berlebihan yang justru semakin memberatkan masyarakat konsumen,” ujarnya.
Begitu juga kalangan industri, kata dia, kenaikan harga hasil produksi juga harus diperhitungkan matang dan cermat hingga kenaikan harga produksi bisa relevan, bukan menaikkan harga melebih kenaikan harga BBM.
“Misalnya kenaikan harga BBM naik 4 persen, harga hasil produksi harus menyesuaikan yang wajar, bukan melebihi hingga mencapai 30 persen. Ini sangat memberatkan masyarakat konsumen yang akan mengakibatkan daya beli turun dratis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian/Sekretaris TPID Pemprov Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan Pemprov Jateng telah melakukan berbagai langkah antisipatif lonjakan inflasi.
Di antaranya menggelar operasi pasar, pemerataan distribusi sejumlah komoditas, serta mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Lihat Juga :