Pergoki Istri Chating dengan Pria Lain, Suami di Bali Murka

Selasa, 06 September 2022 - 22:31 WIB
loading...
Pergoki Istri Chating dengan Pria Lain, Suami di Bali Murka
Joni meminta maaf kepada korban karema telah melakukan pemukulan akibat rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Putu Joni Irawan (30), warga Buleleng , Bali, murka dan menghajar istrinya, Kadek R (25). Gara-garanya, dia memergoki pasangan hidupnya chating dengan pria lain.

Tak cuma itu. Joni juga menghajar Komang Ari Adnyana (36), pria yang dituduh merusak rumah tangganya. "Motifnya cemburu dan emosi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Selasa (6/9/2022).

Dia menjelaskan, prahara suami istri itu terjadi di rumah mereka Banjar Dinas Buana Kerti, Desa Ularan Kecamatan Seririt, 2 September 2022 lalu.



Siang itu, Joni memergoki istrinya sedang chating melalui aplikasi Whatsapp dengan Ari. Joni seketika dibakar api cemburu dan memukul istrinya.

Usai menghajar istrinya, Joni lalu pergi dari rumah. Tujuannya mendatangi Ari yang saat itu sedang bekerja di sebuah bengkel di Desa Umeamyar.



Tiba di lokasi, Joni melihat Ari sedang bekerja. Dia lalu mengambil potongan besi yang ada disekitar bengkel dan langsung dipukulkan ke badan Ari.

Mendapat serangan secara tiba-tiba, Ari tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya bertahan saja. Dia kemudian meninggalkan bengkel menuju Rumah Sakit Pratama di Tanguwisia.

"Dari hasil pemeriksaan dokter, Ari mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan luka robek ada lengan kanan," ujar Sumarjaya.



Dia memaparkan, kasus ini telah diselesaikan secara damai dengan difasilitasi forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di aula kantor Desa Ularan.

Dalam kesepakatan damai itu, Joni meminta maaf telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Sedangkan Ari bersedia memaafkan dengan syarat Joni memberikan ganti rugi biaya pengobatan luka sebesar Rp4 juta.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)